Berita

Foto/Net

Bisnis

Cegah Korban Baru, Kemenag Didesak Sikat Travel Bodong

Kasus Penipuan Umrah Terus Bermunculan
SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penipuan penyelenggaraan umrah yang dilakukan First Travel hanya puncak gunung es. Kasus serupa dengan pelaku berbeda, banyak bermunculan belakangan ini. Pemerintah disarankan mengambil langkah cepat dan tegas untuk meminimalisir jatuhnya korban baru.

Selain kasus First Travel, selama sepekan belakangan ini, setidaknya ada tiga kasus dugaan penipuan penyeleng­garaan umrah muncul ke per­mukaan.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi prihatin dengan banyaknya kasus penipuan berkedok travel umrah.


"Pemerintah mengambil lang­kah cepat dan tegas untuk mencegah jatuhnya korban baru. Karena minat masyarakat untuk beribadah Umrah cukup tinggi, sementara aturan main terhadap penyelenggara umrah masih lemah," kata Tulus kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Sekadar informasi, tiga kasus dugaan penipuan penyelenggaraan umrah yang baru muncul ke permukaan yakni, pertama, kasus 77 calon jemaah umrah Travel Dahsyat Baitullah di Su­lawesi Tenggara. Jemaah sudah membayar Rp 25 juta per orang, namun gagal berangkat pada Mei dan Juni 2017 seperti yang dijanjikan. Para jemaah secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wolio, Kota Baubau, Rabu (30/8).

Kedua, kasus 164 calon jemaah umrah Azizi Travel and Tour di Aceh Barat. Mereka mendatangi Polres Aceh Barat pada Selasa (29/08) mempertanyakan kasus yang pernah dilaporkannya enam bulan lalu. Dalam kasus ini, kepolisian sudah menetap­kan pemilik travel, Cut Mega Putri sebagai terangka.

Dan, ketiga, kasus gagal berangkat jemaah umroh pada sebuah agen travel yang mengaku menggunakan jasa CV Griya Amanah, di Cilegon. Para kor­ban mengaku sudah setor dana Rp 17,5 juta. Kasusnya baru mau dilaporkan ke kepolisian.

Ketiga kasus tersebut menambah panjang daftar korban pe­nipuan berkedok travel umrah. Pada bulan Juli, YLKI pernah merilis jumlah pengaduan calon jemaah umrah yang gagal ke Tanah Suci. Per Juli 2017, jumlah pengadu mencapai 22.613 orang. Dengan rincian, pengaduan paling banyak dari calon jemaah First Travel 17.557 orang. Travel Kafilah Rindu Kabah 3.056 orang, Utsmaniyah Hannien Tour 1.821 orang, Komunitas Jalan Lurus 112 orang, Basmalah Tour and Travel 33 orang, dan Mila Tour Group 24 orang.

Tulus mengatakan, langkah cepat perlu diambil karena ke­bijakan yang diambil selama ini belum menjawab kebutu­han. Misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya melarang umrah promo. Padahal, sekarang faktanya, penipuan juga dilaku­kan travel pada produk layanan umrah regular.

Tulus menyarankan, Kemen­terian Agama (Kemenag) untuk menyisir dan mengevaluasi seluruh travel umrah. Kemenag harus membekukan travel ber­masalah. Tak hanya itu, harus melarang atau mem-blacklist pengusaha yang terbukti ga­gal memberangkatkan jemaah umrah.

"Harus ada tindakan tegas ter­hadap personal pelaku. Jangan sampai, izin travelnya dicabut, orang itu membuat badan usaha baru, hanya ganti nama saja," cetusnya.

Tulus menekankan, di dalam mengevaluasi travel bermasalah, Kemenag harus memperjuang­kan hak-hak calon jemaah. Jika tidak jadi berangkat, travel harus dipaksa bertanggung jawab mengembalikan setoran je­maah.

Bentuk Panja

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai, tingginya penipuan berkedok travel umrah sudah sangat meng­kawatirkan.

"Kami sudah meminta Ke­menag agar proaktif melakukan pengawasan. Tingginya kasus penipuan ini aneh dan fenomenal," ungkap Sodik kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal kasus penipuan umrah agar kasus yang sedang ditangani kepolisian bisa diselesaikan dengan cepat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mengusulkan pembuatan Undang-Undang Umrah agar pelaksanaan ibadah umrah bisa terselenggara dengan baik. Menurutnya, regulasi itu diperlukan untuk memperkuat kewenangan Kemenag dalam menata ibadah umrah. Seperti, kewenangan mengatur batas minimum setoran umrah.

Anggota Asosiasi Muslim Pe­nyelenggara Haji dan Umrah Re­publik Indonesia (AMPHURI) Nofel Saleh Hilabi mendukung pembuatan regulasi tersebut. "Bisnis travel umrah sedang menjamur karena prospeknya sangat bagus. Sudah seharus­nya dikelola dan diatur dengan benar," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.  ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya