Berita

Bambang Soesatyo/Net

Politik

Ketua Atau Komisioner Bayangan Di Tubuh KPK

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 07:27 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Friksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang tidak wajar lagi. Friksi itu bahkan sangat tidak sehat karena menggambarkan terjadinya subordinasi atau ketidakpatuhan kepada atasan. Kalau tidak dihentikan, kecenderungan subordinasi itu berpotensi menampilkan komisioner ke enam atau komisioner bayangan.

Dengan bertutur tentang adanya friksi di tubuh KPK, anggotq Pansus DPR untuk KPK, Bambang Soesatyo memandang, secara tidak langsung Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Pol Aris Budiman, mengonfirmasi cerita lama tentang perilaku subordinasi beberapa oknum di KPK.

Sebetulnya, lanjut Bambang, subordinasi yang terjadi di KPK bukanlah hal baru. Kecenderungan itu terjadi pada banyak institusi atau kementerian. Selalu saja ada ‘raja-raja kecil’ yang lebih ditakuti para pegawai dibanding derajat kepatuhan pegawai kepada menteri. Mereka bisa membangun kekuatan dalam institusi itu karena asumsi bahwa jabatan menteri akan berganti figur paling lama lima tahun sekali.


"KPK jangan sampai mengadaptasi kecenderungan itu. Maka, subordinasi yamg terjadi di tubuh KPK sekarang harus segera diakhiri agar tidak muncul 'ketua atau komisioner bayangan'. Tidak boleh ada upaya membangun kekuatan tersembunyi dengan menunggangi kerja pemberantasan korupsi," politisi Golkar itu menekankan.

Bambang mengingatkan, gerak dan kerja semua satuan kerja di KPK harus berada dalam kendali ketua dan para wakil Ketua KPK. Jangan biarkan sekelompok orang menjadi penentu sepak terjang KPK.

Lebih lanjut Bambang mengemukakan bahwa Pansus Hak Angket KPK sudah mencatat sejumlah temuan yang menggambarkan adanya persoalan serius pada aspek tata kelola.

"Misalnya masalah pencatatan barang sitaan. Apakah persoalan ini sudah diketahui sebelumnya oleh ketua dan para wakil Ketua KPK?" tanyanya.

Kalau pimpinan KPK sudah tahu tetapi tidak melakukan pembenahan, menurutnya, kepemimpinan ketua dan para wakil ketua patut dipermasalahkan. Sebaliknya, jika masalah pencatatan barang sitaan itu tidak diketahui pimpinan KPK, berarti masalah subordinasi di tubuh KPK sudah akut.

Masih kata Bambang, pimpinan KPK juga harus menyikapi dengan sangat serius apa yang dikemukakan Presiden Kongres Advokat Indoensia (KAI), Indra Sahnun Lubis. Pimpinan KPK harus mampu menjawab pertanyaan tentang benar tidaknya sejumlah oknum penyidik KPK meminjam uang Rp 5 miliar untuk operasi tangkap tangan (OTT) yang hingga kini keberadaan uang 'pinjaman' tersebut tidak jelas.

"Kalau pimpinan KPK tidak tahu apa-apa tentang masalah ini, sama artinya kendali KPK tidak dalam genggaman ketua dan para wakil ketua, melainkan ada dalam genggaman ‘ketua atau komisioner bayangan’," terangnya.[wid]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya