Berita

Pengungsi Rohingya/net

Hukum

YLBHI: Pemerintah Harus Tegas Desak Myanmar Hentikan Persekusi Warga Rohingya

MINGGU, 03 SEPTEMBER 2017 | 02:41 WIB | LAPORAN:

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengutuk tindak kekerasan terhadap warga sipil Rohingya dan mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan persekusi tersebut.

"Pemerintah Myanmar memiliki tanggung jawab untuk melindungi penduduknya dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana dinyatakan dalam Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 60/1," tegas Ketua YLBHI Asfinawati melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/9).

YLBHI, kata Asfinawati, memahami bahwa kekerasan bersenjata terhadap Rohingya dipicu oleh serangan kelompok bersenjata di negara bagian Rakhine terhadap 12 pos perbatasan yang menewaskan 12 petugas keamanan.


"Namun yang sangat kami kecam adalah serangan balik yang dilakukan tanpa membedakan antara kelompok bersenjata dan warga sipil yang tidak ikut ambil bagian dalam pertempuran," kata dia.

Ia mengatakan, persekusi, diskriminasi, dan perlakuan terhadap minoritas Rohingya telah mencapai kejahatan terhadap kemanusiaan menurut tim pencari fakta PBB yang dipimpin oleh Koffi Annan. Oleh karena itu, lanjut Asfinawati, kasus ini perlu ditangani dengan menggunakan perspektif dan mekanisme hak asasi manusia internasional.

"Pelakunya harus dituntut berdasarkan hukum pidana internasional atas kesalahan mereka dan korbannya harus mendapatkan pemulihan," kata dia.

Dikatakannya, isu kedaulatan dan urusan dalam negeri tidak berlaku lagi karena kejahatan terhadap kemanusiaan mensyaratkan adanya kewajiban yang mengikat secara internasional.

"Kami percaya bahwa perdamaian esensial di Myanmar terutama di Rakhine hanya dapat terwujud apabila Pemerintah Myanmar mengakhiri persekusi terhadap Rohingya," kata Asfinawati.

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia sebagai anggota masyarakat internasional haruss mendorong dan membantu Myanmar untuk melaksanakan tanggung jawab ini dan mendukung PBB dalam membangun peringatan dini. YLBHI mengingatkan pemerintah dan DPR untuk mendesak Pemerintah Myanmar agar selalu mematuhi hukum hak asasi manusia internasional baik untuk perlindungan maupun reparasi bagi korban.

"Pemerintah Indonesia harus mengupayakan untuk mengadili pelaku kejahatan perang dari kedua belah pihak," demikian Asfinawati.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya