Berita

Hukum

Polda Gerak Cepat Usut Hinaan Novel Baswedan Kepada Dirdik KPK

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2017 | 23:21 WIB | LAPORAN:

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja cepat mengusut kasus dugaan penghinaan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman.

Tak perlu lama, penyidik telah menjadikan kasus ini dalam tahap penyidikan dengan terlapor Novel Baswedan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan Jayamarta menegaskan, meski kasus sudah penyidikan, Novel tetap berstatus sebagai terlapor.


"Masih terlapor ya," kata dia, Jumat (1/9).

Kata Adi, sebagai tindak lanjut, penyidik segera memeriksa ahli. Total ada tiga ahli diperiksa.

"Ahli pidana, ahli ITE dan ahli bahasa," terang dia.

Sementara terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, mereka akan profesional dalam menangani kasus ini. Penyidik kasus penghinaan dan kasus penyiraman air keras akan dibedakan.

Penyidik juga sudah memeriksa Aris Budiman sebagai saksi.

"Pelapor sudah kami mintai keterangan. Tapi apa hasilnya tak bisa disampaikan," paparnya.

Sementara untuk Novel yang status terlapor kata dia juga belum tahu kapan diperiksa. Tapi yang pasti petugas sudah menyiapkan pasal untuk menjerat Novel bila terbukti menghina Aris.

"Pasalnya pencemaran nama baik melalui elektronika yaitu pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE dan pasal 310 dan 311 KUHP," tukas dia. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya