Berita

Politik

Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi Harus Dicabut!

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 13:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Kezaliman militer Myanmar terhadap kaum Musimin  Rohingya, dengan penembakan secara berutal tanpa belas kasihan bagi warganya sendiri, yang memaksa kaum Muslimin Rohingya eksodus secara besar-besaran melintasi perbatasan Banglades, merupakan tindakan biadab yang tidak boleh ditolerir oleh masyarakat internasional.

Tindakan kekerasan ini sangat bertentangan dengan norma semua agama, telah melukai perassan umat Islam se-dunia termasuk di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Prof Hamka Haq. Hamka Haq menegaskan bahwa PP Baitul Muslimin Indonesia, yang merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan, mengutuk sekeras-kerasnya aksi kebiadaban militer Myanmar yang telah melakukan penembakan brutal tanpa belas kasihan terhadap kaum Muslimin Rohingya.


Aksi biadab tersebut, tegas Hamka, merupakan kejahatan kemanusiaan yang telah melanggar Hak-Hak Asasi Manusia dan hukum internasional lainnya. Oleh karenanya, pemerintah Miyanmar harus mendapatkan sanksi-sanksi dari dunia Internasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak kepada Badan Dunia Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan khususnya Pemerintah Republik Indonesia untuk selalu membela hak-hak Muslim Rohingya sebagai warga negara yang sah bagi Miyanmar, memberi bantuan dan senantiasa ikut pro-aktif dalam menciptakan perdamaian lintas agama di Miyanmar," kata Hamka Haq, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Keagamaan beberapa saat lalu (Kamis, 31/8).

Hamka juga menekankan bahwa PP Baitul Muslimin Indonesia mengimbau kepada lembaga-lembaga internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan lain-lainnya, untuk memberi tekanan yang memaksa rezim yang berkuasa di Myanmar agar menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak asasi muslim Rohingya untuk dapat melangsungkan hidup secara layak dan normal di Myanmar yang adalah negaranya sendiri.

PP Bamusi, sambungnya, mendesak kepada Badan Dunia PBB dan lembaga yang berwenang untuk mencabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, jika Pemimpin Myanmar itu tidak dapat mewujudkan secara konkret perdamaian lintas agama di negaranya, dan tetap membiarkan kezaliman militernya terhadap Muslim Rohingya.  PP Baitul Muslimin Indonesia juga mendesak Badan Dunia PBBB dan Mahkamah Internasional untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang independen guna mengusut kezaliman militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

"PP Baitul Muslimin Indonesia menghimbau kepada segenap negara anggota ASEAN untuk mendesak Myanmar memberi perlindungan bagi warga negaranya tanpa diskriminasi, termasuk Muslim Rohingya, dalam rangka tetap memelihara hubungan harmonis antarnegara ASEAN yang warganya sangat majemuk dalam hal agama dan budaya," demikian Hamka Haq. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya