Berita

Politik

Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi Harus Dicabut!

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 13:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Kezaliman militer Myanmar terhadap kaum Musimin  Rohingya, dengan penembakan secara berutal tanpa belas kasihan bagi warganya sendiri, yang memaksa kaum Muslimin Rohingya eksodus secara besar-besaran melintasi perbatasan Banglades, merupakan tindakan biadab yang tidak boleh ditolerir oleh masyarakat internasional.

Tindakan kekerasan ini sangat bertentangan dengan norma semua agama, telah melukai perassan umat Islam se-dunia termasuk di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Prof Hamka Haq. Hamka Haq menegaskan bahwa PP Baitul Muslimin Indonesia, yang merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan, mengutuk sekeras-kerasnya aksi kebiadaban militer Myanmar yang telah melakukan penembakan brutal tanpa belas kasihan terhadap kaum Muslimin Rohingya.


Aksi biadab tersebut, tegas Hamka, merupakan kejahatan kemanusiaan yang telah melanggar Hak-Hak Asasi Manusia dan hukum internasional lainnya. Oleh karenanya, pemerintah Miyanmar harus mendapatkan sanksi-sanksi dari dunia Internasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak kepada Badan Dunia Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan khususnya Pemerintah Republik Indonesia untuk selalu membela hak-hak Muslim Rohingya sebagai warga negara yang sah bagi Miyanmar, memberi bantuan dan senantiasa ikut pro-aktif dalam menciptakan perdamaian lintas agama di Miyanmar," kata Hamka Haq, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Keagamaan beberapa saat lalu (Kamis, 31/8).

Hamka juga menekankan bahwa PP Baitul Muslimin Indonesia mengimbau kepada lembaga-lembaga internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan lain-lainnya, untuk memberi tekanan yang memaksa rezim yang berkuasa di Myanmar agar menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak asasi muslim Rohingya untuk dapat melangsungkan hidup secara layak dan normal di Myanmar yang adalah negaranya sendiri.

PP Bamusi, sambungnya, mendesak kepada Badan Dunia PBB dan lembaga yang berwenang untuk mencabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, jika Pemimpin Myanmar itu tidak dapat mewujudkan secara konkret perdamaian lintas agama di negaranya, dan tetap membiarkan kezaliman militernya terhadap Muslim Rohingya.  PP Baitul Muslimin Indonesia juga mendesak Badan Dunia PBBB dan Mahkamah Internasional untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang independen guna mengusut kezaliman militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

"PP Baitul Muslimin Indonesia menghimbau kepada segenap negara anggota ASEAN untuk mendesak Myanmar memberi perlindungan bagi warga negaranya tanpa diskriminasi, termasuk Muslim Rohingya, dalam rangka tetap memelihara hubungan harmonis antarnegara ASEAN yang warganya sangat majemuk dalam hal agama dan budaya," demikian Hamka Haq. [ysa]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya