Berita

Politik

Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi Harus Dicabut!

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 13:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Kezaliman militer Myanmar terhadap kaum Musimin  Rohingya, dengan penembakan secara berutal tanpa belas kasihan bagi warganya sendiri, yang memaksa kaum Muslimin Rohingya eksodus secara besar-besaran melintasi perbatasan Banglades, merupakan tindakan biadab yang tidak boleh ditolerir oleh masyarakat internasional.

Tindakan kekerasan ini sangat bertentangan dengan norma semua agama, telah melukai perassan umat Islam se-dunia termasuk di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Prof Hamka Haq. Hamka Haq menegaskan bahwa PP Baitul Muslimin Indonesia, yang merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan, mengutuk sekeras-kerasnya aksi kebiadaban militer Myanmar yang telah melakukan penembakan brutal tanpa belas kasihan terhadap kaum Muslimin Rohingya.


Aksi biadab tersebut, tegas Hamka, merupakan kejahatan kemanusiaan yang telah melanggar Hak-Hak Asasi Manusia dan hukum internasional lainnya. Oleh karenanya, pemerintah Miyanmar harus mendapatkan sanksi-sanksi dari dunia Internasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak kepada Badan Dunia Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan khususnya Pemerintah Republik Indonesia untuk selalu membela hak-hak Muslim Rohingya sebagai warga negara yang sah bagi Miyanmar, memberi bantuan dan senantiasa ikut pro-aktif dalam menciptakan perdamaian lintas agama di Miyanmar," kata Hamka Haq, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Keagamaan beberapa saat lalu (Kamis, 31/8).

Hamka juga menekankan bahwa PP Baitul Muslimin Indonesia mengimbau kepada lembaga-lembaga internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan lain-lainnya, untuk memberi tekanan yang memaksa rezim yang berkuasa di Myanmar agar menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak asasi muslim Rohingya untuk dapat melangsungkan hidup secara layak dan normal di Myanmar yang adalah negaranya sendiri.

PP Bamusi, sambungnya, mendesak kepada Badan Dunia PBB dan lembaga yang berwenang untuk mencabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, jika Pemimpin Myanmar itu tidak dapat mewujudkan secara konkret perdamaian lintas agama di negaranya, dan tetap membiarkan kezaliman militernya terhadap Muslim Rohingya.  PP Baitul Muslimin Indonesia juga mendesak Badan Dunia PBBB dan Mahkamah Internasional untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang independen guna mengusut kezaliman militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

"PP Baitul Muslimin Indonesia menghimbau kepada segenap negara anggota ASEAN untuk mendesak Myanmar memberi perlindungan bagi warga negaranya tanpa diskriminasi, termasuk Muslim Rohingya, dalam rangka tetap memelihara hubungan harmonis antarnegara ASEAN yang warganya sangat majemuk dalam hal agama dan budaya," demikian Hamka Haq. [ysa]

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya