Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

PT Kimia Farma Dan Garuda Dibebasin Nggak Setor Dividen

Kinerja Loyo Dan Rugi
KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada sejumlah BUMN dibebaskan dari mem­bayar dividen ke negara. Hal tersebut karena perusahaan pelat merah tersebut menderita kerugian.

"Ada perusahaan rugi karena kalah bersaing seperti Garuda Indonesia, Perum Bulog, Krakatau Steel, PT PAL, PT DOK, Kimia Farma, Balai Pustaka, PFN, dan Berdikari. Perusahaan itu tidak membayar dividen," kata Sri Mulyani saat Rapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, kemarin.

Selain yang rugi karena ka­lah bersaing, Ani-sapaan akrab Sri Mulyani mengungkapkan, banyak juga BUMN yang tidak setor dividen karena belum terbebas dari kerugian seperti Nindya Karya, Merpati, Kertas Kraft Aceh, Djakarta Lloyd, Kertas Leces, dan Industri Sandang Nusantara.


Soal target dividen tahun 2018, Ani mengaku sudah memperhitungkannya. Menurutnya, setoran dividen diproyeksikan berasal dari 26 BUMN yang sudah go publik sebesar Rp 23,14 triliun, se­mentara yang belum go publik ada 81 BUMN Rp 19,5 triliun. Kemudian 18 BUMN dengan porsi pemerintah minoritas sebesar Rp 112 miliar, dan 5 BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan sebe­sar Rp 906 miliar.

Seperti diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah menaikkan setoran BUMN menjadi Rp 43,697 triliun, atau 6,6 persen.

Lebih jauh, Ani menjelaskan, proyeksi dividen ditetapkan berasal dari laba bersih suatu perusahaan yang ditentukan dalam RUPS. Dividen bisa diberikan apabila perusahaan punya saldo laba yang positif atau tidak alami kerugian.

"Kenapa perlu bayar dividen? Pertimbangannya apa untuk bayar dividen? Kebu­tuhan pendanaan perusahaan sendiri, dividen mempertim­bangkan kemampuan perusa­haan mendanai investasi dalam menjaga keberlangsungan usaha. Jangan sampai dividen melemahkan perusahaan sendiri," katanya.

Ani menuturkan, penyetoran dividen dibagi ke dalam tiga sektor. Yakni, pay out rendah, sedang dan tinggi dengan rata-rata sebesar 0-60 persen, yang ditentukan enam hal. Yakni, untuk 0 persen atau tidak ba­yar merupakan BUMN yang merugi atau memperoleh laba tapi masih ada akumulasi keru­gian atau peroleh laba tanpa akumulasi rugi tetapi hadapi persoalan cash flow .

BUMN dengan payout ra­tio rendah, lanjut Ani, atau di bawah 20 persen adalah perusahaan pelat merah yang bidang usahanya memberi ja­minan kepada layanan sosial. Mereka gunakan profit atau surplus untuk dikembalikan lagi dalam memberi layanan sosial atau jaminan hari tua di mana benefit dibanding dividen lebih besar ke pe­layanan masyarakat dan ja­minan hari tua seperti PT Taspen, Asbari, dan Perum Perhutani.

Kemudian, BUMN memba­yar dividen yang moderat, Ani menyebut perusahaan pelat merah yang bersifat komersial tetapi dapat penugasan dari pemerintah. BUMN itu melakukan berbagai kegiatan atau misi pembangunan. Lalu, BUMN yang dividen payout rasio tinggi yakni BUMN yang sudah kompetitif dan punya likuiditas yang bagus. Menurutnya, BUMN ini punya fungsi dan peran penting yang diminta pemerintah, misalkan dalam hal infrastruktur baik konektivitas, energi, ketahanan pangan, perbankan dan jasa keuangan.

"Seperti konektivitas jalan tol Trans Sumatera, ini adalah misi ekonomi, dan efisiensi infrastruktur Indonesia," jelas Ani.

Ada juga BUMN yang melakukan fungsi khusus seperti Pertamina yang melaku­kan BBM 1 Harga tentunya tidak untung sehingga pengaruhi pembayaran dividen. Be­gitu juga di sektor ketahanan pangan seperti Bulog, dan juga ketenagalistrikan seperti PLN, hingga penguatan UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Jadi perlu diinjeksi capi­talnya karena mereka guna­kan neracanya untuk kegiatan untuk aspek nasional. Tapi tetap neraca dan tata kelola BUMN tersebut harus bisa di­jaga sehingga efisiensi dan ke­mampuan gunakan resources bisa ditegaskan dengan baik," pungkasnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya