Berita

Idrus/RMOL

Hukum

DPP Golkar Pecat Ahmad Doli Kurnia Dari Keanggotaan Partai

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 15:03 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham mengungkapkan bahwa partainya sudah memecat salah satu kadernya yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia dari keanggotaan partai.

"Beberapa hari lalu DPP Partai Golkar telah mengambil sebuah keputusan yaitu memecat keanggotaan yang bersangkutan dari Partai Golkar," bebernya di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).

Keputusan itu diambil karena DPP Golkar menilai langkah-langkah yang diambil oleh Ahmad Doli Kurnia sudah tidak lagi untuk menyelamatkan partai. Dikatakan Idrus bahwa DPP Golkar dari beberapa waktu yang lalu sudah mengeluarkan surat teguran untuk Doli. Namun, bukannya berhenti, Doli malah makin menunjukan taring dengan menggelar demo di Komisi Yudisial dan di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Mahkamah Agung (MA).


Selain Doli, Idrus bilang saat ini DPP tengah mengkaji untuk memberikan sanksi kepada kader Golkar lainnya yang selama ini mendukungnya.

"Sementara yang lain masih di dalam proses pengkajian oleh Bidang Kepartaian," ungkapnya.

Namun begitu, Doli kata Idrus masih diberikan kesempatan untuk membela diri. Artinya, keputusan DPP Golkar belum final.

"Nanti ada hak pembelaan diri. Jadi yang bersangkutan nanti ada proses semua. Jadi tetap ada hak yang kita berikan pada yang bersangkutan," pungkasnya.

Doli Cs selama ini memang getol dalam menyuarakan Gerakan Golkar Bersih. Hal itu karena dia menilai Partai Golkar yang dipimpin oleh Ketua Umum Setya Novanto telah berada pada titik yang sangat menghawatirkan. Menyusul Novanto ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP, elektabilitas Golkar semakin menurun.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya