Berita

Muliaman D Hadad/net

Hukum

Penunjukan Muliaman D Hadad Sebagai Dubes Sebaiknya Ditunda

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Nama-nama calon duta besar yang sebentar lagi akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sudah beredar. Namun, ada satu figur yang layak untuk ditangguhkan pelantikannya, yaitu Muliaman D. Hadad yang dikabarkan akan menjabat sebagai Dubes di Swiss.

Penangguhan ini penting terkait kasus penipuan umroh yang dilakukan oleh First Travel, dimana saat itu Muliaman Hadad masih menjabat sebagai Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Rabu (30/8).


Sya'roni mengakui Muliaman Hadad memang tidak berkaitan secara langsung dengan kasus tersebut, namun posisinya sebagai Ketua OJK layak untuk dimintai pertanggung jawaban atau setidaknya dimintai keterangan agar memperlancar proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

"Bagaimanapun, secara moril Muliaman Hadad harus berempati atas rasa pedih para korban penipuan umroh First Travel. Apalagi banyak jamaah yang berasal dari kalangan bawah yang dengan susah payah mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk berangkat ke tanah suci," tambah Sya'roni.

Menurut Sya'roni, kasus ini kemungkinan tidak akan terjadi jika OJK sedari awal sudah melakukan pengawasan yang ketat dan menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Pada waktu itu, OJK tidak lekas menindak, meskipun First Travel sudah sangat masif melakukan promosi untuk menggaet jamaah dengan iming-iming biaya umroh yang murah.

"Dikhawatirkan dengan menjadi Dubes, maka Muliaman Hadad akan lebih sering berada di luar negeri, sehingga jika dimintakan keterangannya akan membutuhkan waktu. Lebih baik selama kasus First Travel belum selesai, yang bersangkutan ditangguhkan dulu pelantikannya sebagai Dubes," kata Sya'roni.

Sya'roni menekankan kasus First Travel harus menjadi perhatian utama, karena penipuan yang begitu masif bisa terjadi tanpa sepengatahuan otoritas terkait. Setidaknya ada 58.682 calon jamaah yang gagal diberangkatkan dan total kerugian yang mencapai Rp 848,7 miliar.

"Diharapkan Presiden Jokowi menangguhkan pelantikan Muliaman D Hadad sebagai Dubes Swiss karena keberadaan yang bersangkutan di dalam negeri masih dibutuhkan untuk pengungkapan kasus penipuan First Travel," demikian Sya'roni.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya