Berita

Muliaman D Hadad/net

Hukum

Penunjukan Muliaman D Hadad Sebagai Dubes Sebaiknya Ditunda

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Nama-nama calon duta besar yang sebentar lagi akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sudah beredar. Namun, ada satu figur yang layak untuk ditangguhkan pelantikannya, yaitu Muliaman D. Hadad yang dikabarkan akan menjabat sebagai Dubes di Swiss.

Penangguhan ini penting terkait kasus penipuan umroh yang dilakukan oleh First Travel, dimana saat itu Muliaman Hadad masih menjabat sebagai Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Rabu (30/8).


Sya'roni mengakui Muliaman Hadad memang tidak berkaitan secara langsung dengan kasus tersebut, namun posisinya sebagai Ketua OJK layak untuk dimintai pertanggung jawaban atau setidaknya dimintai keterangan agar memperlancar proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

"Bagaimanapun, secara moril Muliaman Hadad harus berempati atas rasa pedih para korban penipuan umroh First Travel. Apalagi banyak jamaah yang berasal dari kalangan bawah yang dengan susah payah mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk berangkat ke tanah suci," tambah Sya'roni.

Menurut Sya'roni, kasus ini kemungkinan tidak akan terjadi jika OJK sedari awal sudah melakukan pengawasan yang ketat dan menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Pada waktu itu, OJK tidak lekas menindak, meskipun First Travel sudah sangat masif melakukan promosi untuk menggaet jamaah dengan iming-iming biaya umroh yang murah.

"Dikhawatirkan dengan menjadi Dubes, maka Muliaman Hadad akan lebih sering berada di luar negeri, sehingga jika dimintakan keterangannya akan membutuhkan waktu. Lebih baik selama kasus First Travel belum selesai, yang bersangkutan ditangguhkan dulu pelantikannya sebagai Dubes," kata Sya'roni.

Sya'roni menekankan kasus First Travel harus menjadi perhatian utama, karena penipuan yang begitu masif bisa terjadi tanpa sepengatahuan otoritas terkait. Setidaknya ada 58.682 calon jamaah yang gagal diberangkatkan dan total kerugian yang mencapai Rp 848,7 miliar.

"Diharapkan Presiden Jokowi menangguhkan pelantikan Muliaman D Hadad sebagai Dubes Swiss karena keberadaan yang bersangkutan di dalam negeri masih dibutuhkan untuk pengungkapan kasus penipuan First Travel," demikian Sya'roni.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya