Berita

Muliaman D Hadad/net

Hukum

Penunjukan Muliaman D Hadad Sebagai Dubes Sebaiknya Ditunda

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Nama-nama calon duta besar yang sebentar lagi akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sudah beredar. Namun, ada satu figur yang layak untuk ditangguhkan pelantikannya, yaitu Muliaman D. Hadad yang dikabarkan akan menjabat sebagai Dubes di Swiss.

Penangguhan ini penting terkait kasus penipuan umroh yang dilakukan oleh First Travel, dimana saat itu Muliaman Hadad masih menjabat sebagai Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Rabu (30/8).


Sya'roni mengakui Muliaman Hadad memang tidak berkaitan secara langsung dengan kasus tersebut, namun posisinya sebagai Ketua OJK layak untuk dimintai pertanggung jawaban atau setidaknya dimintai keterangan agar memperlancar proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

"Bagaimanapun, secara moril Muliaman Hadad harus berempati atas rasa pedih para korban penipuan umroh First Travel. Apalagi banyak jamaah yang berasal dari kalangan bawah yang dengan susah payah mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk berangkat ke tanah suci," tambah Sya'roni.

Menurut Sya'roni, kasus ini kemungkinan tidak akan terjadi jika OJK sedari awal sudah melakukan pengawasan yang ketat dan menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Pada waktu itu, OJK tidak lekas menindak, meskipun First Travel sudah sangat masif melakukan promosi untuk menggaet jamaah dengan iming-iming biaya umroh yang murah.

"Dikhawatirkan dengan menjadi Dubes, maka Muliaman Hadad akan lebih sering berada di luar negeri, sehingga jika dimintakan keterangannya akan membutuhkan waktu. Lebih baik selama kasus First Travel belum selesai, yang bersangkutan ditangguhkan dulu pelantikannya sebagai Dubes," kata Sya'roni.

Sya'roni menekankan kasus First Travel harus menjadi perhatian utama, karena penipuan yang begitu masif bisa terjadi tanpa sepengatahuan otoritas terkait. Setidaknya ada 58.682 calon jamaah yang gagal diberangkatkan dan total kerugian yang mencapai Rp 848,7 miliar.

"Diharapkan Presiden Jokowi menangguhkan pelantikan Muliaman D Hadad sebagai Dubes Swiss karena keberadaan yang bersangkutan di dalam negeri masih dibutuhkan untuk pengungkapan kasus penipuan First Travel," demikian Sya'roni.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya