. Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono didampingi semua kepala biro Kesetjenan MPR menerima kunjungan delegasi Kementerian Urusan Devolusi dan Perencanaan Republik Kenya. Pertemuan berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (30/8).
Delegasi Kementerian Urusan Devolusi Republik Kenya dipimpin Sekretaris Utama Kementerian Negara Bidang Devolusi Mr. Micah P. Powon. Kepada Setjen MPR, Micah P. Powon menyampaikan maksud kunjungannya ke MPR, adalah untuk mengetahui sistem ketatanegaraan yang ada di Indonesia. Terutama dalam pengurusan tata hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Informasi seperti itu penting, kata Micah untuk menata Republik Kenya di masa mendatang. Mengingat, saat ini Kenya hanya terdiri dari dua pemerintahan saja. Yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah setingkat Provinsi. Seperti Indonesia, Kenya juga terdiri dari berbagai suku-suku yang jumlahnya mencapai 43 suku.
Pada kesempatan itu, Micah mengundang Setjen MPR untuk datang ke Kenya melakukan kunjungan Balasan. Sekaligus untuk semakin mempererat hubungan kedua negara.
Menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan tamunya, Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono antara lain mengatakan, Indonesia terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Indonesia memiliki berbagai keragaman. Termasuk keberagamaan dan keistimewaan daerah.
"Ada tiga daerah Istimewa di Indonesia. Yaitu Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh," kata Sesjen MPR.
Karena keragaman itulah, dalam melaksanakan pembangunan dikenal istilah otonomi daerah. Tetapi istilah daerah otonomi, itu bukan berarti bebas sebebasnya. Tapi, kebebasan yang masih dalam bingkai NKRI.
Untuk melakukan perencanaan pembangunan daerah dikenal adanya Bappeda. Sedangkan di tingkat nasional, lembaga tersebut bernama Bappenas. Sedangkan pembiayaan pembangunan daerah ditopang oleh APBD, sementara ditingkat nasional oleh APBN.
MPR kata Ma'ruf adalah satu dari tiga lembaga yang ada di ranah legislatif. Selain MPR, lembaga legislatif diisi oleh DPR dan DPD. Sementara anggota MPR sendiri terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.
"Indonesia itu unik, sistem pemerintahannya presidensil, tetapi terbagi dalam tiga kekuasaan. Yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif," ujar Ma'ruf Cahyono menambahkan.
[rus]