Berita

M Nazaruddin/Net

Hukum

Pajang Aja Foto Para Koruptor Untuk Pengetahuan Anak Cucu

Gedung Sitaan Milik Nazarudin Bakal Dijadikan 'Museum'
RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Usai diserahkan KPK, gedung sitaan milik terpidana korupsi M Nazaruddin bakal dijadikan 'museum' studi hukum. Kalau sudah jadi museum, netizen mengusulkan agar nama dan foto para koruptor sekalian diabadikan biar bisa dikenang anak cucu.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil rampasan dari aset terpidana kasus korupsi M Nazaruddin kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Proses penyerahan aset oleh KPK ber­langsung pada acara Rakornas ANRI, di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Penyerahan aset rampasan oleh KPK kepada ANRI itu bertujuan agar dimanfaatkan untuk kepent­ingan publik. Aset ini merupakan aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara Nazaruddin, yang sudahinkracht pada 15 Juni 2016 lalu.


Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan mengatakan, aset berupa gedung yang diserahkan KPK akan diguna­kan sebagai pusat studi hukum.

Aset tersebut merupakan ram­pasan KPK pada perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Gedung yang diserahkan ini akan kami jadikan pusat studi penegakan hukum," kata Mustari, dalam samb­utannya pada acara Rakornas ANRI, di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemarin.

Mustari berharap, setelah men­jadi pusat studi hukum, lokasi ini akan menjadi rujukan bagi berbagai kalangan dalam mempelajari atau melakukan kajian penegakan hukum di Indonesia, khususnya yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi. "Jadi arsip-arsip yang diserahkan oleh KPK dalam bentuk arsip akan kami buka untuk masyarakat dan nanti masyarakat bisa melakukan penelitian dan sebagainya," ujar Mustari.

Ia menganggap, penyerahan ge­dung ini juga menunjukkan komit­men KPK dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional.

"Untuk itu saya sebagai Kepala ANRI mengucapkan terima kasih ke Pimpinan KPK yang sudah menghi­bahkan asetnya ke ANRI untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi," ujar Mustari.

"Mantep...rakyat dukung peram­pasan aset nazarudin untuk negara," kata akun @sinyo_budi.

"Bagaimana kalo untuk kantor anggota dewan aja?," usul akun @ steguh di kolom komentar berita media online

"Rampasan gedung Nazarudin saja nilai 24 M, belum yang lain-lain. Beruntung politisi yang tidak ketangkep KPK, uang hasil koru­psinya besar dan aman, walaupun sekarang sudah sulit bancakan. Pantesan DPR yang sekarang ribut terus sampai bikin pansus karena keganggu KPK kah?," tanya akun @madja04.

Namun akun @KrudiKheru men­gaku setuju kalau gedung itu dijadi­kan museum koruptor. "Keren kalau di jadikan MUSEUMKORUPTOR, sehingga masyarakat dapat belajar banyak tentang koruptor Dan akibat buruk nya," usulnya.

"Karena begitu Kampiunnya Koruptor di negeri ini, sdh waktu­nya Indonesia punya MUSEUMKORUPTOR, isinya Foto dan kisah para koruptor," usul akun @ JH_talk_2_u

"Kalau saja ada museum koruptor, yang isinya memampang nama-nama koruptor ditambah dengan cerita korupsinya," kata akun @ emhasuamitika.

"Pemerintah bikin museum donk. Museum koruptor. Isinya foto. Nama dan kasus korupsinya . Nilai korupsinya. Biar anak cucu bs bela­jar," kata akun @ed_tirta.

"Perlu bangun museum untuk koleksi patung wajah koruptor ter­masuk story nya ( dari tanah liat bole­hlah )," kicau akun @shprasetyo.

"Memang selain dimiskinkan, perlu dibangun Museum Koruptor #EditorialMI," cuit akun @Duta_4927.

"Ruang utk manjakan koruptor ada. Trus kapan ada ruang utk permalukan korup ? misalnya buat museum korup­tor," kata akun @Diantio1.

"Sy ingin @KPK_RI@jokowi membuat #museum para koruptor," kata akun @Peni_Asih.

"Seru tuh bikin museum koruptor seru kali ya, di museum dipajang foto para koruptor, plus uang yang di korupsi serta vonis dan remisi yang diberikan," ujar akun @adebareto.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan, aset yang akan dijadikan pusat studi hu­kum ini merupakan bentuk perhatian terhadap pengolahan arsip.

"Itu akan menjadi percontohan be­gitu konsentrasi dan perhatian penuh terhadap sistem pengolahan arsip yang sangat penting ini," ujar Asman pada kesempatan yang sama.

Menurut dia, arsip penting bagi pe­merintah dan lembaga negara. "Banyak orang menganggap arsip ini tidak pent­ing, tetapi tanpa arsip, keputusan bisa lambat, kemudian profesionalisme tidak bisa jalan," ujar Asman.

Untuk diketahui, total ada sekitar 150-an aset Nazar yang akan disita untuk negara. Nilainya mencapai Rp 550 miliar. Jaksa KPK Takdir Zulham mengatakan, Penyitaan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu Rp 600 miliar.

"Total ada Rp 50 miliar yang tidak dirampas dari tuntutan kita Rp 600 miliar," ucap Takdir beberapa waktu yang lalu.

Namun beberapa waktu lalu, Yulianis berkicau, tidak semua aset dari total Rp 550 miliar disita KPK. Bekas anak buah Nazaruddin itu menuturkan sebagian dari total harta kekayaan yang harusnya disita KPK, pada ke­nyataannya masih dikuasai Nazar.

Sebagian aset Nazaruddin, kata Yulianis berpindah tangan, dis­ewakan kepada pihak ketiga dan diagunkan ke bank. Bentuk dari aset kekayaan itu adalah saham deposito, rumah, kebun kelapa sawit, gedung, apartemen, kendaraan dan uang cash serta uang di bank. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya