Nasaruddin Umar/Net
Nasaruddin Umar/Net
TRADISI keagamaan yang hidup dan berkembang di InÂdonesia perlu terus dipertahÂankan. Mereposisi tradisi keaÂgamaan yang sudah mapan bukan hanya akan menimbulÂkan ketegangan konseptual tetapi juga akan berdampak terhadap keutuhan NKRI. Seperti kita ketahui NKRI dibangun di atas nilai-nilai lokal bangsa, termasuk tradisi budaya dan agama. Lahirnya NKRI menÂjadi bukti dan hikmah adanya kearifan lokal yang hidup dan berwibawa di dalam masyarakat.
Pemahaman keagamaan yang berkeindoneÂsiaan dan keindonesiaan yang berkeagamaan harÂus diwaspadai jangan sampai tergerus oleh suaÂsan reformasi yang melampaui batas (kebablasan). Reformasi harus diartikan dan secara positif untuk pengembangan NKRI ke arah yang lebih baik dan berdaya saing. Manajmen transisi nilai-nilai keaÂgamaan dalam tulisan ini diartikan sebagai prosÂes akulturasi dan enkulturasi nilai-nilai keagamaan yang pada umumnya bersumber dari luar NusanÂtara dengan nilai-nilai kearifan lokal. Satu sisi tetap melestarikan warisan luhur budaya nusantara tetapi pada sisi lain nilai-nilai keagamaan tetap dapat di akomodir di dalamnya. Di sinilah Pancasila hadir seÂbagai melting pot antara nilai-nilai kearifan lokal buÂdaya dan nilai-nilai universal keagamaan. Pancasila harus melestarikan nilai-nilai nusantara yang diwaÂrisi dari zaman pra sejarah, proto-Indonesia, dan daÂlam fase Indonesia awal. Akan tetapi Pancasila juga harus membuka ruang untuk mengadopsi nilai-nilai keagamaan yang bersifat universal. Pola dialektika budaya dalam lintasan sejarah panjang bangsa InÂdonesia perlu dipertahankan di dalam melintasi peÂrubahan zamannya. Persandingan antara nilai-nilai sakral keagamaan dan nilai-nilai provan budaya bangsa merupakan watak dan karakter NKRI.
Memanaj nilai-nilai keagamaan paralel dengan nilai-nilai kearifan lokal memerlukan seni tersendiri. Tidak mudah memaralelkan nilai-nilai kearifan budaÂya yang bersifat lokal dan provan dengan nilai-nilai keagamaan yang ersifat universal dan skral. Namun dalam kenyataannya bangsa Indonesia bisa meÂlewati masa transisi itu dengan baik tanpa menimÂbulkan gesekan berarti. Yang perlu dicermati ialah bagaimana menata kedua sistem nilai itu di dalam masyarakat modern atau dalam era yang biasa diÂpopulerkan dengan era reformasi? Untuk idealisasi sebuah bangsa besar seperti Indonesia, mestikah kita mempertahankan harmonisasi nilai-nilai pluralÂistik itu sekalipun berlandaskan kaidah yang batil? Dengan kata lain, mestikah keharmonisan itu disÂingkirkan demi mewujudkan kaedah yang hak? TerÂpulang dari warga bangsa Indonesia sendiri yang harus menentukan. Kelihatannya konsep dasar dan ideologi bangsa, Pancasila mampu menjembatani kedua nilai tersebut.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
Senin, 08 Desember 2025 | 12:15
UPDATE
Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09
Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24