Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (31)

Memaknai Transisi Nilai Keagamaan

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 09:33 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

TRADISI keagamaan yang hidup dan berkembang di In­donesia perlu terus dipertah­ankan. Mereposisi tradisi kea­gamaan yang sudah mapan bukan hanya akan menimbul­kan ketegangan konseptual tetapi juga akan berdampak terhadap keutuhan NKRI. Seperti kita ketahui NKRI dibangun di atas nilai-nilai lokal bangsa, termasuk tradisi budaya dan agama. Lahirnya NKRI men­jadi bukti dan hikmah adanya kearifan lokal yang hidup dan berwibawa di dalam masyarakat.

Pemahaman keagamaan yang berkeindone­siaan dan keindonesiaan yang berkeagamaan har­us diwaspadai jangan sampai tergerus oleh sua­san reformasi yang melampaui batas (kebablasan). Reformasi harus diartikan dan secara positif untuk pengembangan NKRI ke arah yang lebih baik dan berdaya saing. Manajmen transisi nilai-nilai kea­gamaan dalam tulisan ini diartikan sebagai pros­es akulturasi dan enkulturasi nilai-nilai keagamaan yang pada umumnya bersumber dari luar Nusan­tara dengan nilai-nilai kearifan lokal. Satu sisi tetap melestarikan warisan luhur budaya nusantara tetapi pada sisi lain nilai-nilai keagamaan tetap dapat di akomodir di dalamnya. Di sinilah Pancasila hadir se­bagai melting pot antara nilai-nilai kearifan lokal bu­daya dan nilai-nilai universal keagamaan. Pancasila harus melestarikan nilai-nilai nusantara yang diwa­risi dari zaman pra sejarah, proto-Indonesia, dan da­lam fase Indonesia awal. Akan tetapi Pancasila juga harus membuka ruang untuk mengadopsi nilai-nilai keagamaan yang bersifat universal. Pola dialektika budaya dalam lintasan sejarah panjang bangsa In­donesia perlu dipertahankan di dalam melintasi pe­rubahan zamannya. Persandingan antara nilai-nilai sakral keagamaan dan nilai-nilai provan budaya bangsa merupakan watak dan karakter NKRI.

Memanaj nilai-nilai keagamaan paralel dengan nilai-nilai kearifan lokal memerlukan seni tersendiri. Tidak mudah memaralelkan nilai-nilai kearifan buda­ya yang bersifat lokal dan provan dengan nilai-nilai keagamaan yang ersifat universal dan skral. Namun dalam kenyataannya bangsa Indonesia bisa me­lewati masa transisi itu dengan baik tanpa menim­bulkan gesekan berarti. Yang perlu dicermati ialah bagaimana menata kedua sistem nilai itu di dalam masyarakat modern atau dalam era yang biasa di­populerkan dengan era reformasi? Untuk idealisasi sebuah bangsa besar seperti Indonesia, mestikah kita mempertahankan harmonisasi nilai-nilai plural­istik itu sekalipun berlandaskan kaidah yang batil? Dengan kata lain, mestikah keharmonisan itu dis­ingkirkan demi mewujudkan kaedah yang hak? Ter­pulang dari warga bangsa Indonesia sendiri yang harus menentukan. Kelihatannya konsep dasar dan ideologi bangsa, Pancasila mampu menjembatani kedua nilai tersebut.


Wacana rekonstruksi pemahaman agama di da­lam masyarakat, terutama dalam dua dasawarsa terakhir, kelompok tertentu sering memojokkan nilai-nilai lokal keindonesiaan dituding sebagai praktek bid'ah, khurafat, dan sinkretisme. Padahal, mung­kin sebagian di antaranya masih relevan untuk di­tolerir. Sementara kelompok lain menuding nilai-nilai universal keagamaan kebanyak bersumber dari luar Indonesia, sehingga dikesankan imigran asing yang mau menguasai nilai-nilai luhur Indonesia. Pemikiran dialektis seperti ini sebenarnya bukan saja tidak rel­evan untuk diwacanakan tetapi berpotensi melong­garkan sendi-sendi keutuhan bangsa. Para Found­ing Fathers kita yang bukan orang sembarangan sudah melapangkan dada menerima NKRI sebagai bentuk final bangsa Indonesia yang heterogen dan pluralistic ini. Hal-hal yang dianggap memang betul-betul tidak sejalan atau bertentangan dengan aja­ran dasar agama khususnya Islam sebagai warga mayoritas mutlak di negeri ini, perlu dilakukan pros­es bertahap (tadarruj) di dalam menyelesaikannya. Tidak mesti harus melalui jalur pengguntingan atau distorsi yang menyebabkan terjadinya penerimaan "terpaksa" terhadap ajaran Islam. Al-Qur'an sendi­ri membutuhkan waktu 23 tahun untuk mengubah masyarakat, padahal di balik Al-Qur'an ada Tuhan yang memiliki kekuatan "kun fa yakun". Islam adalah ajaran kemanusiaan, karena itu juga harus menem­puh cara-cara manusiawi di dalam memperkenal­kannya. Islam tidak menolerir cara-cara kekerasan di dalam menyampaikan dakwah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya