Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Menkeu Ingin Aset Tidur Disulap Jadi Produktif

Tertibkan Barang Milik Negara
RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 09:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali melakukan pendataan dan penertiban barang milik negara (BMN). Pendataan ini diharap­kan bisa menjadi langkah awal untuk mendorong aset negara menjadi lebih produktif.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terus memperbaiki neraca negara den­gan menertibkan Barang Milik Negara (BMN). Pendataan ini diharapkan bisa memberi banyak keuntungan bagi negara.

"Aset harus bekerja, aset tidak hanya di neraca kemudian tidur. Kami minta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk bekerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga. Karena itu, kita undang seluruh kementerian dan lembaga agar terus-menerus melakukan kampanye peng­gunaan aset secara produktif. Agar berguna tidak hanya buat negara, tapi terutama untuk masyarakat," ujar Sri Mulyani di Jakarta, kemarin.


Ani --panggilan akrabnya mengatakan, hampir di setiap ruang di Indonesia sebenarnya bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah untuk negara. Misalnya lahan dan gedung milik negara. Namun sayang, banyak yang belum memiliki nilai ekonomis. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan inventarisasi seluruh aset negara.

"Saya tahu banyak jalan milik negara. Nah di pinggiran jalan itu banyak dipakai untuk kegiatan komersial. Jalan-jalan bisa diberdayakan dan memberikan pemasukan untuk negara," cetusnya.

Ani mengatakan, semakin maju suatu negara, maka se­makin baik pula negara itu mengelola asetnya. Dari ha­sil pengelolaan itu, sebuah negara bisa memanfaatkan dananya untuk pembangunan infrastruktur atau menciptakan nilai ekonomi yang tinggi. Berbeda dengan negara yang belum maju, di mana asetnya hanya ditelantarkan.

Ani mencatat, saat ini total aset mencapai Rp 4.799 triliun. Jumlah itu meningkat bila dibandingkan dari pencatatan periode 2007-2010 yang hanya Rp 229 triliun.

"Tanah, gedung yang dimi­liki, bahkan alutsista serta infrastruktur, nilai awal tahun 2007 hanya tadi Rp 229 triliun. Banyak yang belum teriden­tifikasi, belum kita register," ungkapnya.

Ani menyebut, nilai BMN ki­ni terus meningkat. Nilai BUMN terakhir mencapai Rp 2.185 triliun. "Sesudah kita revaluasi, identifikasi, merapikan administrasi, tertib hukum tertib peng­gunaan, pada tahun 2010 nilai itu menjadi Rp 1.244 triliun. Sekarang pada posisi terakhir Rp 2.185 triliun," urainya.

Ani tak ingin pihaknya ber­spekulasi mengenai potensi nilai yang akan terkumpul dari penertiban BMN. Dia lebih memilih untuk mengetahui hasilnya saat proses ini berakhir pada 2018.

Ani mengaku sudah memiliki metode dan instrumen khusus dalam melakukan penilaian aset. Oleh karenanya, pemerintah harus terlebih dahulu melakukan uji coba, atau tes melalui metode dan teknik tersebut dan baru bisa diketahui hasilnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya