Berita

Wiranto/net

Hukum

Wiranto: Pemerintah Tidak Akan Tutup Mata Dalam Masalah First Travel

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 16:26 WIB | LAPORAN:

Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengelar rapat terkait kasus dugaan penipuan oleh pemilik perusahaan penyedia jasa layanan ibadah umrah, First Travel.

Dalam rapat tersebut hadir Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan perwakilan dari Bareskrim Mabes Polri.

Menkopolhukam, Wiranto mengatakan dalam rapat tersebut, pihaknya meminta lembaga terkait untuk menelusurui jumlah pasti jamaah yang uangnya diduga digasak oleh orang-orang First Travel. Pasalnya, sampai saat ini jumlah jamaah yang dirugikan masih simpang siur. Hal ini jugalah yang menjadi salah satu pembahasan dalam rapat.


"Sampai sekarang masih belum pasti jumlahnya. Memang ada angka sekitar lima puluh ribuan (jamaah) lebih," ujar Wiranto seusai rapat dikantornya, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/8).

Selain itu, Wiranto juga meminta agar PPATK menelisik transaksi keuangan dari perusahaan yang dimiliki pasangan suami isti tersebut.

Menurut Wiranto, dari penelusuran PPATK bisa dilajak kemana saja aliran dana dari perusahaan itu. Pihaknya juga mengingatkan kembali agar regulasi-regulasi yang masih memiliki ruang untuk perusahaan-perusahaan melakukan manipulasi kepada publik diteliti kembali.

"Pemerintah tidak menutup mata tentang masalah ini, kita mencoba untuk mengamankan konsumen atau publik dari perilaku-prilaku perusahaan yang nyata-nyata merugikan kepentingan masyarakat," ujar Wiranto.

Dikesempatan yang sama Sekjen Kemenag, Nur Syam, menjelaskan dalam rapat tersebut pihaknya menjelaskan mengenai kewenangan Kemenag dalam kasus frst travel.

Menurut Nur Syam, selama ini banyak yang menganggap Kemenag menutup mata mengenai adanya travel-travel yang merugikan masyarakat. Termasuk perpanjangan izin first travel.

"Saya sampaikan bahwa, izin (perpanjangan firs travel) diberikan karena sudah memenuhi persyaratan. Seperti suda ada rekomendasi dari dinas pariwisata Jawa Barat, rekomendasi dari kantor Kemenag Jawa Barat, serta laporan keuangan setahun terakhir dari akuntan publik. Kemudian Kemenag tidak ada regulasi yang mengatur pengembalian dana jamaah," ujarnya.

First Travel yang dimiliki oleh pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu, sudah beroperasi sejak 2013 lalu. Perusahaan tersebut sempat terkenal karena bisa menyuguhkan tarif murah untuk jamaah yang hendak berangkat umrah ke tanah suci. Belakangan mereka gagal memenuhi janji mereka terhadap para jamaah.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya