Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penegak Hukum Diminta Tangkap Mafia Tanah di Sulsel

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 01:15 WIB | LAPORAN:

Aparat penegak hukum diminta memberangus mafia tanah di Sulawesi Selatan. Dalam temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat hanya dalam setahun, ada dana mengalir ke mereka yang disebut-sebut sebagai mafia tanah, mencapai Rp520 miliar.

Dana tersebut diduga mengalir ke mana-mana. Termasuk ke sejumlah pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel. Bahkan ada pejabat yang sudah dipromosikan ke jabatan lebih tinggi. Pernah dinyatakan berstatus tersangka, namun kini kasusnya tak terdengar lagi.

Penyidik Polda Sulsel, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum), juga dinilai bertindak tidak profesional dan melindungi oknum BPN yang bekerjasama dengan mafia tanah di Sulsel, khususnya Makassar.


Tudingan itu muncul setelah penyidik Ditreskrimmum Polda Sulsel hanya menetapkan tersangka H M Arsyad Sakka atas laporan pemalsuan akte autentik yang dilaporkan warga, David.

Musalin R Mhangun, pengacara David mengatakan, penyidik seharusnya tersangkakan oknum BPN yang kerja sama dengan mafia tanah. Karena, atas kerja sama antara oknum BPN dan mafia tanah sehingga permasalahan itu muncul.

"Kenapa tidak jadikan tersangka oknuim BPN. Padahal hasil gelar perkara yang dilakukan di Mabes Polri, telah memenuhi dua alat bukti yang cukup," kata Mursalin, Senin (28/8).

Mursalin juga menilai, orang-orang BPN tidak ditersangkakan karena ditengarai ada intervensi dari Mabes Polri. Jika faktanya memang betul, komitmen Polri dalam pemberantasan mafia tanah dan pelaksanaan Nawa Cita Presiden Jokowi, patut dipertanyakan.

Menurutnya, penandatanganan MoU pemberantasan mafia tanah antara Polri dengan Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu, hanyalah pepesan kosong karena tidak ada tindak lanjutnya.

"Padahal ada banyak kasus praktik mafia tanah yang melibatkan orang-orang BPN, salah satunya laporan dari klien saya David, " ucap Mursalin.

Terkait penetapan dan adanya indikasi intervensi agar oknum BPN tidak dijadikan tersangka, pihaknya mengaku telah melaporkan ke Kapolri.

"Saya sudah melaporkan ke Kapolri soal adanya indikasi intervensi agar oknum BPN yang terlibat mafia tanah namun tidak dijadikan tersangka, " akunya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Polda Sulsel, Kombes Erwin Zadma dikonfirmasi mengaku, dalam pengusutan kasus itu tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Sudah ada tersangka bernama H M Arsyad Sakka. Tidak ada intervensi dan semuanya hasil gelar perkara," ucap perwira tiga bunga ini.

Kepala BPN Kota Makassar, Iljas Tedjo Prijono berjanji akan menindak siapapun yang terlibat termasuk oknum pegawai yang dinaunginya.

"Kita tidak pandang bulu dalam memberantas mafia tanah," tegasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya