Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penegak Hukum Diminta Tangkap Mafia Tanah di Sulsel

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 01:15 WIB | LAPORAN:

Aparat penegak hukum diminta memberangus mafia tanah di Sulawesi Selatan. Dalam temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat hanya dalam setahun, ada dana mengalir ke mereka yang disebut-sebut sebagai mafia tanah, mencapai Rp520 miliar.

Dana tersebut diduga mengalir ke mana-mana. Termasuk ke sejumlah pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel. Bahkan ada pejabat yang sudah dipromosikan ke jabatan lebih tinggi. Pernah dinyatakan berstatus tersangka, namun kini kasusnya tak terdengar lagi.

Penyidik Polda Sulsel, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum), juga dinilai bertindak tidak profesional dan melindungi oknum BPN yang bekerjasama dengan mafia tanah di Sulsel, khususnya Makassar.


Tudingan itu muncul setelah penyidik Ditreskrimmum Polda Sulsel hanya menetapkan tersangka H M Arsyad Sakka atas laporan pemalsuan akte autentik yang dilaporkan warga, David.

Musalin R Mhangun, pengacara David mengatakan, penyidik seharusnya tersangkakan oknum BPN yang kerja sama dengan mafia tanah. Karena, atas kerja sama antara oknum BPN dan mafia tanah sehingga permasalahan itu muncul.

"Kenapa tidak jadikan tersangka oknuim BPN. Padahal hasil gelar perkara yang dilakukan di Mabes Polri, telah memenuhi dua alat bukti yang cukup," kata Mursalin, Senin (28/8).

Mursalin juga menilai, orang-orang BPN tidak ditersangkakan karena ditengarai ada intervensi dari Mabes Polri. Jika faktanya memang betul, komitmen Polri dalam pemberantasan mafia tanah dan pelaksanaan Nawa Cita Presiden Jokowi, patut dipertanyakan.

Menurutnya, penandatanganan MoU pemberantasan mafia tanah antara Polri dengan Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu, hanyalah pepesan kosong karena tidak ada tindak lanjutnya.

"Padahal ada banyak kasus praktik mafia tanah yang melibatkan orang-orang BPN, salah satunya laporan dari klien saya David, " ucap Mursalin.

Terkait penetapan dan adanya indikasi intervensi agar oknum BPN tidak dijadikan tersangka, pihaknya mengaku telah melaporkan ke Kapolri.

"Saya sudah melaporkan ke Kapolri soal adanya indikasi intervensi agar oknum BPN yang terlibat mafia tanah namun tidak dijadikan tersangka, " akunya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Polda Sulsel, Kombes Erwin Zadma dikonfirmasi mengaku, dalam pengusutan kasus itu tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Sudah ada tersangka bernama H M Arsyad Sakka. Tidak ada intervensi dan semuanya hasil gelar perkara," ucap perwira tiga bunga ini.

Kepala BPN Kota Makassar, Iljas Tedjo Prijono berjanji akan menindak siapapun yang terlibat termasuk oknum pegawai yang dinaunginya.

"Kita tidak pandang bulu dalam memberantas mafia tanah," tegasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya