Berita

Pertahanan

Susaningtyas: Kapal Selam Nagapasa 403 Alutsista Unggulan Masa Depan

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 17:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dengan datangnya kapal selam pertama dari galangan kapal Korsel, maka komposisi kekuatan TNI AL menjadi tiga kapal selam berstatus operasional. Fungsi asasi kapal selam adalah intai taktis-strategis dan pemukul awal. Dengan fungsi asasi tersebut, maka pola penggelaran dan pola pengerahan harus difokuskan pada efek penggentar.

Demikian disampaikan pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 28/8). Pernyataan Susaningtyas ini terkait dengan kedatangan kapal selam nagapasa 403 di Armatim Surabaya.

"Pola gelar kapal selam harus berada di pangkalan depan. Sedangkan pola pengerahan dari pangkalan depan ke daerah operasi atau ke pangkalan aju. Dengan pola penggelaran dan pola pengerahan yang tepat, maka satu kapal selam bisa menyebabkan satu armada kapal lawan terkunci di suatu zone. Kapal selam dapat melaksanakan blokade laut yang efektif dan efisien," jelas Susaningtyas.


Menurut Susaningtyas, jika kapal selam dilengkapi kemampuan menyebar ranjau, maka efek penggentar tersebut meningkat beberapa kali. Efek penggentar sebesar itu dalam dunia militer dikenal sebagai salah satu bentuk pshyco warfare atau perang urat syaraf.

Susaningtyas juga menjelaskan bahwa filosofi penggunaan kapal selam pada masa damai dan masa perang juga berbeda. Penggunaan pada masa damai ditujukan untuk pengumpul data intelijen maritim. Data-data intelijen tersebut dapat diolah dan disampaikan kepada pengguna akhir yaitu Presiden RI melalui BIN. Presiden dan kabinet dapat memanfaatkan data intelijen maritim untuk pengambilan keputusan dalam menentukan kebijakan nasional sesuai visi Poros Maritim Dunia.

"Semenatara penggunaan pada masa perang dapat digunakan terlebih dahulu untuk melaksanakan infiltrasi agen intelijen dan atau pasukan khusus," ungkap Nuning, demikian isa disapa.

Dengan kapasitas dan kompetensi tersebut, sambung Nuning, memang layak kapal selam dinilai sebagai Alutsista unggulan TNI di masa depan. Tepat kiranya juga pemerintah saat ini meningkatkan postur tempur TNI dengan menambah jumlah kapal selam.

Kapal selam KRI Nagapasa 403 adalah Alutsista TNI AL terbaru memperkuat jajaran TNI. Pengadaannya masuk di dalam program MEF yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR. Perkuatan kapal selam baru untuk mengimbangi antara tuntutan tugas TNI AL untuk pengamana perairan Indonesia dengan ketersediaan Alutsista. Kehadiran KRI Nagapasa 403 yang direncanakan digelar di pangkalan TNI AL Palu untuk ikut mengamankan perairan Blok Ambalat semakin memperjelas kebutuhan pembentukan Komando Armada RI Kawasan Tengah.

"Prinsipnya kedatangan Alutsista harus dibarengi dengan fasilitas logistiknya sehingga baik Alutsista maupun fasilitas pada akhirnya membutuhkan validasi organisasi, yakni Koarmateng," jelas Nuning.

Nuning juga menambahkan bahwa kedatangan KRI Nagapasa 403 juga menjadi akselerator bagi PT PAL untuk berbenah diri menyiapkan sarana prasarana pembangunan kapal selama baru dan galangan kapal untuk pemeliharaan dan perbaikan. PT PAL harus mampu menjaga sustainability peralatan KRI Nagapasa 403 baik platform dan permesinan maupun sistem deteksi dan senjata. Pada skala nasional, kedatangan KRI Nagapasa 403 juga momentum bagi industri maritim dan galangan kapal lainnya di seluruh Indonesia untuk ikut aktif menyiapkan diri menerima perbaikan kapal selam.

"Kita tidak boleh bertumpu hanya kepada PT PAL. Pemerintah harus membuka kompetisi yang sehat agar tidak dimonopoli PT PAL. Kompetisi industri yang sehat dapat meningkatkan kinerja industri pertahanan. Koarmateng harusnya terwujud 2014 dengan Mako di Makassar sedangkan Koarmatim geser ke Sorong. Fasilitas sudah 75 persen tinggal geser saja tapi belum ada ijin dari Mabes TNI padahal kebutuhan sudah mendesak," demikian Nuning. [ysa]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya