Berita

Net

Hukum

Miryam Protes Ibunya Disebut Terima Uang Dari Sugiharto

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 16:49 WIB | LAPORAN:

Mantan Bendahara Partai Hanura, Miryam S. Haryani tidak terima dengan kesaksian Sugiharto yang menjebut dirinya pernah menerima uang.

Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi proyek kartu identitas elektronik (e-KTP) itu juga keberatan jika ibunya disebut-sebut menerima uang dari Sugiharto.

Menurut pengakuan Sugiharto, penyerahan uang terjadi pada 2011. Kepada majelis hakim, Miryam menegaskan di tahun itu dirinya tidak tinggal di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Begitu juga dengan ibunya.


"Saya keberatan dengan semua keterangan saksi yang mulia. Pak Sugiharto bilang datang ke rumah saya tiga kali ketemu dengan ibu saya, semua di tahun 2011. Saya belum tinggal di sana dan ibu saya jarang sekali tinggal di rumah saya," jelas Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8).

Lebih lanjut, dia juga menilai bahwa kesaksian Sugiharto yang merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri amat tidak jelas. Terlebih Sugiharto hanya menyebut menyerahkan uang di kediamannya di Tanjung Barat. Mantan anggota Komisi II DPR RI tersebut kembali menegaskan dirinya tidak bermukim di wilayah itu pada 2011.

"Saya juga tidak tahu alamat jelasnya, katanya di kompleks Tanjung Barat, Tanjung Barat yang mana. Tahun 2011 itu saya belum tinggal di situ," ujar Miryam.

Dalam persidangan sebelumnya, Miryam pernah bercerita soal adanya kiriman paket yang diterima oleh asisten rumah tangganya. Hal itu diungkapkan pengacara Elza Syarif saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Miryam, Senin lalu (21/8).

Saat itu, Elza mengaku pernah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam saat menjadi saksi kasus korupsi proyek e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Elza, salah satu isi dalam BAP mengenai penerimaan paket dari terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Sugiharto.

"Dia bilang tidak benar yang terima itu, Nini pembantunya (Miryam) yang sudah tua yang sudah pergi. Jadi diterima dari terdakwa, tapi tidak tahu isinya. Cuma di BAP itu diberikan oleh Sugiharto," beber Elza.

Lanjutnya, saat itu, Miryam menyatakan komplain bahwa dirinya tidak pernah menerima paket dari Sugiharto. Miryam juga telah menjelaskan dalam BAP bahwa paket tersebut diterima oleh Nini. Elza mengatakan fakta sebenarnya Miryam tidak tahu bahwa paket tersebut berisi uang. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya