Berita

Irman/net

Hukum

Irman Mengaku Didesak Miryam Dan Chairuman Cairkan Uang Untuk Reses Anggota DPR

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 15:34 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman mengaku pernah didesak oleh Miryam S Haryani, terdakwa kasus keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP untuk mencairkan uang guna keperluan reses anggota DPR.

Menurut Irman sebelum Miryam, dirinya juga pernah didatangi mantan ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap untuk alasan yang sama.

"Saat itu Miryam beberapa kali mendesak untuk diberikan uang. Katanya untuk keperluan reses DPR. Kata Bu Miryam dia diperintah ketua," ungkap Irman yang dihadirkan sebagai saksi terdakwa Miryam, di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).


Lebih lanjut, Irman mengaku setelah beberapakali diminta untuk menyiapkan sejumlah uang, Irman mengarahkan Miryam untuk menghubungi Sugiharto. Alasan Irman mengikuti permintaan Miryam hanya sebatas menjaga hubungan baik antara Kemdagri sebagai mitra Komisi II DPR.

"Jadi saya berupaya untuk menjaga hubungan baik, saya hubungi Sugiharto, untuk beremu miryam karena Miryam mendesak dan ada kebutuhan kawan-kawan di komisi II," ungkap Irman.

Irman yang juga sebagai terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu menambahkan dirinya hanya meminta Sugiharto untuk memberikan satu kali. Saat itu besaran uang yang diberikan yakni 500 dolar Amerika Serikat.

"Saya bilang tolong diusahakan tapi jangan dipaksakan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan. Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Dalam persidangan, anggota Fraksi Partai Hanura itu mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya