Berita

Miryam S Haryani/Net

Hukum

Terima Duit Rp 1,2 Miliar Dari Terdakwa KTP-El, Miryam Berdalil Keperluan Reses

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto mengaku pernah memberikan uang dengan total Rp 1,2 miliar kepada politisi Hanura, Miryam S Haryani.

Menurut Sugiharto, Irman pernah meminta kepadanya untuk memberikan uang kepada Miryam. Bahkan Sugiharto mengaku telah tiga kali menyambangi kediaman Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Pertama sebesar 500 ribu dolar AS, disusul 100 ribu dolar AS. Untuk penyerahan yang selanjutnya senilai Rp 1 miliar dilakukan oleh staf Kementerian Dalam Negeri bernama Yoseph Sumartono.


"Pak Irman minta supaya dikasih uang kepada Miryam. Katanya untuk keperluan reses anggota DPR," ujar Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Di kesempatan yang sama, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman membenarkan keterangan Sugiharto.

Irman yang dihadirkan sebagai saksi, menjelaskan, awalnya Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap meminta uang kepadanya untuk membiayai reses anggota DPR. Meski begitu, Irman yang saat itu menjabat direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menolak permintaan Chairuman.

Beberapa pekan setelah itu, sambung Irman, Miryam menghubunginya untuk permintaan yang sama.

"Kata Bu Miryam dia diperintah ketua. Lalu saya kasih tahu ke Bu Miryam, kalau soal uang hubungi saja Pak Sugiharto yang jadi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," ujar Irman.

Dalam kasus ini, Miryam didakwa dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Dalam persidangan, Miryam mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya