Berita

Miryam S Haryani/Net

Hukum

Terima Duit Rp 1,2 Miliar Dari Terdakwa KTP-El, Miryam Berdalil Keperluan Reses

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto mengaku pernah memberikan uang dengan total Rp 1,2 miliar kepada politisi Hanura, Miryam S Haryani.

Menurut Sugiharto, Irman pernah meminta kepadanya untuk memberikan uang kepada Miryam. Bahkan Sugiharto mengaku telah tiga kali menyambangi kediaman Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Pertama sebesar 500 ribu dolar AS, disusul 100 ribu dolar AS. Untuk penyerahan yang selanjutnya senilai Rp 1 miliar dilakukan oleh staf Kementerian Dalam Negeri bernama Yoseph Sumartono.


"Pak Irman minta supaya dikasih uang kepada Miryam. Katanya untuk keperluan reses anggota DPR," ujar Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Di kesempatan yang sama, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman membenarkan keterangan Sugiharto.

Irman yang dihadirkan sebagai saksi, menjelaskan, awalnya Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap meminta uang kepadanya untuk membiayai reses anggota DPR. Meski begitu, Irman yang saat itu menjabat direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menolak permintaan Chairuman.

Beberapa pekan setelah itu, sambung Irman, Miryam menghubunginya untuk permintaan yang sama.

"Kata Bu Miryam dia diperintah ketua. Lalu saya kasih tahu ke Bu Miryam, kalau soal uang hubungi saja Pak Sugiharto yang jadi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," ujar Irman.

Dalam kasus ini, Miryam didakwa dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Dalam persidangan, Miryam mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya