Berita

Politik

Infrastruktur Akhir Zaman (Seri IV)

MINGGU, 27 AGUSTUS 2017 | 06:50 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PEMERINTAH menargetkan pembiayaan infrastruktur bernilai ribuan triliun sepanjang lima tahun pemerintahan. Segala cara ditempuh untuk mendapatkan anggaran yang besar. Utamanya dari memburu utang luar negeri.

Selain itu pemerintah menyasar sumber pembiayaan lain yang berasal dari utang dalam negeri, termasuk meminjam dana dana umat.

Namun yang mengagetkan! Presiden Jokowi menginstruksikan agar dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur. Apa maksud pernyataan Presiden ini? bagiaman mungkin seorang presiden dapat berkata demikian? Apakah Presiden tidak tahu bahwa selama ini dana haji telah digunakan untuk membangun infrastruktur? atau presiden tidak diberitahu oleh para pembantunya bahwa sejak pemerintahan Jokowi dana haji telah digunakan untuk membangun infrastruktur?
 

 
Pernyataan Presiden Jokowi ini mengindikasikan bahwa pemerintah berbohong kepada publik. Bisa jadi presden yang berbohong, atau para pembantu presiden yang membohongi presiden. Karena berdasarkan laporan menteri keuangan, sampai dengan tahun 2016 jumlah dana haji yang dipinjam oleh pemerintah mencapai Rp 35,65 triliun. Dana tersebut digunakan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur. Diantara infrastruktur yang dibangun dengan sukuk haji tersebut adalah sebagai berikut :

Tahun 2014 pemerintah menggunakan dana sukuk haji sebebesar Rp 1,5 triliun untuk membangun kereta ganda Cirebon Kroya, kereta ganda Manggarai-Jatinegara di bawah Kementerian Perhubungan dan asrama haji di berbagai daerah.

Tahun 2015 pemerintah menggunakan dana sukuk haji senilai Rp 7,1 triliun untuk membangun jalur kereta api Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatra, di bawah menteri perhubungan, jalan dan jembatan di berbagai provinsi di bawah menteri pekerjaan umum, dan infrastruktur untuk pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama.

Tahun 2016 pemerintah menggunakan dana sukuk haji untuk membangun infrastruktur senilai Rp 13,67 triliun. Dana tersebut seluruh digunakan untuk melanjutkan proyek yang pada tahun 2015 sebagaimana yang disebutkan di atas.

Total dana sukuk haji yang telah dialokasikan pemerintahan Jokowi untuk membangun infrastruktur mencapai Rp 22.27 triliun. Dengan demikian maka perintah Presiden Jokowi agar dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur terdengar aneh, karena tidak mungkin presiden tidak tahu tentang pemanfaatan dana tersebut.

Hal yang harus diperhatikan dalam hal penggunaan dana haji untuk infrastruktur ini adalah bahwa dana ini menurut UU harus dikelola secara nirlaba, yakni semua keuntungan hasil pengelolaan dana haji harus dikembalikan kepada jamaah haji sebagai pemilik dana. Apakah selama ini jamaah haji telah menerima bagi hasil sebagai keuantungan atas penempatan dana mereka dalam instrumen investasi dan surat utang negara? kalau belum, kemana keuantungan hasil pengelolaan dana ini mengalir ? semoga ini segara disampaikan kepada pemilik sah uang tersebut.[***]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya