Berita

Politik

Infrastruktur Akhir Zaman (Seri IV)

MINGGU, 27 AGUSTUS 2017 | 06:50 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PEMERINTAH menargetkan pembiayaan infrastruktur bernilai ribuan triliun sepanjang lima tahun pemerintahan. Segala cara ditempuh untuk mendapatkan anggaran yang besar. Utamanya dari memburu utang luar negeri.

Selain itu pemerintah menyasar sumber pembiayaan lain yang berasal dari utang dalam negeri, termasuk meminjam dana dana umat.

Namun yang mengagetkan! Presiden Jokowi menginstruksikan agar dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur. Apa maksud pernyataan Presiden ini? bagiaman mungkin seorang presiden dapat berkata demikian? Apakah Presiden tidak tahu bahwa selama ini dana haji telah digunakan untuk membangun infrastruktur? atau presiden tidak diberitahu oleh para pembantunya bahwa sejak pemerintahan Jokowi dana haji telah digunakan untuk membangun infrastruktur?
 

 
Pernyataan Presiden Jokowi ini mengindikasikan bahwa pemerintah berbohong kepada publik. Bisa jadi presden yang berbohong, atau para pembantu presiden yang membohongi presiden. Karena berdasarkan laporan menteri keuangan, sampai dengan tahun 2016 jumlah dana haji yang dipinjam oleh pemerintah mencapai Rp 35,65 triliun. Dana tersebut digunakan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur. Diantara infrastruktur yang dibangun dengan sukuk haji tersebut adalah sebagai berikut :

Tahun 2014 pemerintah menggunakan dana sukuk haji sebebesar Rp 1,5 triliun untuk membangun kereta ganda Cirebon Kroya, kereta ganda Manggarai-Jatinegara di bawah Kementerian Perhubungan dan asrama haji di berbagai daerah.

Tahun 2015 pemerintah menggunakan dana sukuk haji senilai Rp 7,1 triliun untuk membangun jalur kereta api Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatra, di bawah menteri perhubungan, jalan dan jembatan di berbagai provinsi di bawah menteri pekerjaan umum, dan infrastruktur untuk pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama.

Tahun 2016 pemerintah menggunakan dana sukuk haji untuk membangun infrastruktur senilai Rp 13,67 triliun. Dana tersebut seluruh digunakan untuk melanjutkan proyek yang pada tahun 2015 sebagaimana yang disebutkan di atas.

Total dana sukuk haji yang telah dialokasikan pemerintahan Jokowi untuk membangun infrastruktur mencapai Rp 22.27 triliun. Dengan demikian maka perintah Presiden Jokowi agar dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur terdengar aneh, karena tidak mungkin presiden tidak tahu tentang pemanfaatan dana tersebut.

Hal yang harus diperhatikan dalam hal penggunaan dana haji untuk infrastruktur ini adalah bahwa dana ini menurut UU harus dikelola secara nirlaba, yakni semua keuntungan hasil pengelolaan dana haji harus dikembalikan kepada jamaah haji sebagai pemilik dana. Apakah selama ini jamaah haji telah menerima bagi hasil sebagai keuantungan atas penempatan dana mereka dalam instrumen investasi dan surat utang negara? kalau belum, kemana keuantungan hasil pengelolaan dana ini mengalir ? semoga ini segara disampaikan kepada pemilik sah uang tersebut.[***]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya