Berita

Ujaran Kebecian/net

Hukum

Bisnis Konten Ujaran Kebencian Sama Seperti Bisnis narkoba

MINGGU, 27 AGUSTUS 2017 | 05:12 WIB | LAPORAN:

Sindikat Saracen menjadi fenomena baru yang membuka mata semua pihak bahwa konten ujaran kebencian dan informasi hoax bukan hanya dilakukan oleh individu saja. Namun juga pekerjaan yang dilakukan secara terorganisis dan dikomersilkan.

Demikian diungkapkan Praktisi Hukum Andi Syafrani menilai kemunculan sindikan Saracen saat  dalam diskusi bertajuk "Bisnis dan Politik Hoax?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

Menurutnya bisnis penyebaran konten ujaran kebencian mirip dengan bisnis narkoba. Penyebar konten ujaran kebencian ini diibaratkan sebagai bandar narkoba yang mengetahui bahwa pekerjaannya bertentangan dengan hukum namun disisi lain, ada pihak yang memesan untuk melakukan hal tersebut.


Bedanya, kata Andi, pemesan bukan dari kalangan yang ketergantungan melainkan pihak yang  memiliki kepentingan. Meski begitu tidak menutup kemungkinan juga pemesan bakal menjadi ketergantungan dengan untuk menggunakan jasa penyebar konten berbau SARA tanpa perduli langkah yang dibuatnya merugikan orang lain, asalkan kepentingannya bisa terwujud.

"Ini sama saja seperti orang yang bertransaksi narkoba. Sudah jelas-jelas dilarang karena merusak tetapi masih banyak penawaran dan permintaan. Jadi Bisnis ini sama seperti bisnis narkoba. Kenapa terus berjalan karena keuntungan ekonominya luar biasa," ujarnya.

Lebih lanjut Andi menilai, bisnis konten ujaran kebencian ini bakal laris manis dalam momen-momen politik. Meski sindikat Saracen sudah terbongkar, namun selama masih ada permintaan, tidak menutup kemungkinan, jasa untuk menyebarkan konten ujaran kebencian dan berita hoax akan bermunculan.

"Ini yang harus dipotong, sehingga jangan sampai ada kesan ada keuntungan ekonomi yang menggiurkan, sehingga orang-orang mau bertransaksi," demikian Andi.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya