Berita

Bisnis

Menteri Harus Kompak Wujudkan BPP Sesuai Visi Nawacita

SABTU, 26 AGUSTUS 2017 | 06:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sudah semestinya  Indonesia memiliki Badan Penerimaan Pajak (BPP). Pembentukan badan yang secara khusus akan menampung uang pajak itu merupakan salah satu upaya mewujudkan visi Nawacita Presiden Joko Widodo dalam membenahi sektor penerimaan negara.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, dalam seminar nasional ‘Keterbukaan Data dan Informasi Perpajakan dalam Rangka Terwujudnya Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak’ yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi  Universitas Warmadewa di Denpasar (Jumat, 25/08).

Misbakhun mengatakan, para pembantu Presiden Jokowi di Kabinet Kerja memang harus kompak untuk mewujudkan BPP. Pasalnya, terdapat berbagai alasan sehingga Indonesia perlu punya BPP.


Menurut Misbakhun, efisiensi, efektivitas dan kualitas otoritas penerimaan negara sangat berpengaruh pada iklim investasi dan pengembangan sektor privat. Di banyak negara, katanya, otoritas pajak dan bea cukai kerap menempati urutan atas dalam korupsi.  Namun, ada hal lain yang juga menjadi alasan penting pembentukan badan penerimaan pajak.

"Aktivitas bisnis makin canggih dan para pelaku penggelapan pajak jika makin lihai," ujarnya.

Lebih lajut Misbakhun mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perppu 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan adalah bagian dari reformasi perpajakan. Dalam Perppu itu, Direktorat Jenderal Pajak berwenang mendapatkan akses informasi dari lembaga jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

"Untuk itu, otonomi yang lebih pada otoritas pajak adalah kebutuhan. Tanpa menjadikan otoritas pajak otonom, timbul masalah kredibilitas dalam reformasi administrasi pajak," kata Misbakhun.

Misbakhun menyatakan banyak negara yang meyakini peningkatan otonomi kelembagaan dapat mengatasi masalah administratif dan tata kelola. Otonomi itu akan menghapus inefisiensi organisasi dan mendorong aparat memberikan pelayanan yang adil dan efektif pada masyarakat. Di sisi lain, otonomi lembaga itu akan menyelesaikan masalah seperti gaji rendah, pegawai berkualitas rendah, rendahnya retention rate dan rekrutmen berbasis nepotisme.

“Intervensi politik dapat diselesaikan melalui peningkatan independensi dalam hubungannya dengan cabang eksekutif. Sementara pembiayaan yang memadai dapat disediakan melalui penerapan formula dari sektor privat atau jaminan yang lain,” katanya.

Legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu menambahkan, otoritas pajak semiotonom pertama secara umum mengambil model dari bank sentral. Namun, World Bank memberikan catatan bahwa otoritas pajak tidak dimaksudkan untuk menjadi otonom sebagaimana bank sentral.

Tapi, World Bank juga menegaskan bahwa otoritas yang otonom itu tak juga bersifat tergantung pada garis kementerian. Karena itu digunakan istilah semi-otonom. Otoritas pajak semi otonom itu berbeda dari badan pemungutan pajak tradisional. Sebab, ada ebebasan yang lebih tinggi pada aspek administratif dan pengelolaan keuangan.

"Desain kunci yang menjadi ciri otoritas pajak semi otonom adalah karakter legal, struktur tata kelola, mekanisme pembiayaan, sistem kepegawaian, dan relasi akuntabilitas," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya