Berita

Politik

TB Hasanuddin: Polisi Jangan Ragu Tangkap Donatur Saracen!

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 06:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin mengapresiasi kerja polisi dalam mengungkap dan menangkap pengurus Saracen, group sosial media yang kerap melakukan provokasi melalui isu SARA. Namun demikian, politisi PDI Perjuangan itu juga meminta institusi lainnya untuk bersinergi dengan polisi agar kejahatan siber tersebut bisa diselesaikan secara tuntas.

"Polisi, Kominfo, BIN harus bekerjasama untuk mengusut tuntas dan mengungkap siapa saja yang memesan kepada Saracen," ujar purnawirawan Jendral TNI bintang dua tersebut di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Sebab, sambung Hasanuddin, aksi kejahatan siber yang dilakukan Group Saracen tidak berdiri sendiri. Tentunya, imbuh Hasanuddin, ada pihak tertentu yang turut membiayai group itu dengan tujuan memecah persatuan dan membuat rasa tidak aman di kalangan masyarakat, terutama pengguna sosial media.  


"Tidak mungkin Saracen melakukan penyebaran ujaran kebencian tanpa biaya. Pasti ada pemodal atau yang membiayai di balik semua itu," kata Hasanuddin.

Untuk itu, Hasanuddin mengingatkan Polri untuk tidak ragu dalam menindak tegas otak intelektual dan pendana di belakang Group Saracen tersebut. Terlebih lagi, sanksi hukum bagi penyebar konten ujaran kebencian sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dalam UU ITE sudah secara jelas disebutkan bahwa pelaku penyebar konten ujaran kebencian bisa dipenjara hingga 6 tahun penjara. Jadi Polri jangan ragu untuk menindak tegas pelaku," pungkas Hasanuddin.

Sebagaimana diketahui, Polri berhasil menciduk tiga pengurus Saracen, group sosial media yang kerap memprovokasi isu SARA.

Tiga tersangka yang ditangkap yakni MFT, 43, yang berperan membidangi media dan informasi situs Saracennews.com, SRN, 32, yang berperan sebagai koordinator grup wilayah, dan JAS, 32, yang berperan sebagai ketua. Kelompok Saracen ini sebenarnya telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA. [ysa]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya