Berita

Politik

Menko PMK: Ketersediaan Data Terpadu Kunci Kesuksesan Program Bantuan Sosial

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 00:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Secara bertahap, penyaluran bantuan sosial ke depan akan dilakukan secara non-tunai. Dan, efektivitas dan keberhasilan program bantuan sosial yang dijalankan pemerintah sangat ditentukan oleh akurasi data, khususnya data penduduk miskin dan penerima manfaat.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, dalam arahannya pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Tahun 2017, di Hotel Sahid Jakarta, Kamis malam (24/8).

Melalui Rapat Koordinasi Data Terpadu ini, Menko PMK berharap dapat menghasilkan Basis Data Terpadu yang berkualitas, sehingga dapat menjadi acuan bagi setiap Kementerian/Lembaga dalam menyalurkan program dan/atau bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu.
 

 
"Hal ini sangat penting karena Basis Data Terpadu yang berkualitas akan sangat menentukan dalam menetapkan rakyat yang akan memperoleh jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, mendapatkan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan," ucap Puan.

Penyaluran bantuan sosial pada tahun 2018 diharapkan tidak terjadi lagi keterlambatan penyaluran hanya karena masalah data.  Untuk itu, mulai dari sekarang data penerima bantuan sosial sudah harus dipersiapkan dengan baik dan matang, termasuk verifikasi dan validasinya, juga sosialisasinya kepada masyarakat.

"Saya berharap basis data sudah terpadu sehingga semua data terintergrasi pada awal tahun 2018," ungkap Puan.

Puan juga menegaskan ketersedian data terpadu sangat penting karena pelaksanaan bantuan dan jaminan sosial pada tahun 2018 cakupannya semakin luas. Program-program prioritas nasional di tahun depan yang sangat ditentukan oleh kualitas basis Data Terpadu tersebut diantaranya perluasan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta KPM menjadi 10 juta KPM, perluasan cakupan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari 1,2 juta KPM di 44 Kota, dan subsidi beras bagi penduduk miskin, yang keduanya akan mencakup 15,5 juta KPM.

Di samping itu, program bantuan Pendidikan/KIP sebanyak 19,7 juta anak, bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sebanyak 92,4 juta jiwa, subsidi listrik untuk 25 juta Rumah Tangga dan Program UEP/KUBE untuk 117.700 KK.

Puan menyebutkan bahwa sesuai dengan amanat dalam UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial menetapkan Data Penerima Bantuan Sosial yang akan digunakan oleh setiap Kementerian/Lembaga, dan melakukan pemutakhiran data tersebut. Karenanya, diperlukan proses verifikasi, validasi dan pemutakhiran data yang harus terus dilakukan secara berkala oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan para pendamping dan sumberdaya yang ada di Kecamatan, Kelurahan atau Desa.

Menko PMK meminta kepala daerah untuk lebih proaktif dalam validasi dan verifikasi data yang dilaksanakan dua kali dalam setahun.

"Peran Pemerintah Daerah sangat strategis dalam Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM), agar penduduk miskin yang berhak untuk mendapatkan bantuan, tetapi belum terdaftar dapat diusulkan agar dapat masuk dalam basis data terpadu," demikian Puan. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya