Berita

RMOL

Hukum

KPK: Suap Dirjen Hubla Gunakan Modus Baru

JUMAT, 25 AGUSTUS 2017 | 00:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut praktik suap yang menjerat direktur Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggunakan modus baru.

"Modus yang digunakan relatif baru karena penyerahan uang dilakukan dalam bentuk ATM (anjungan tunai mandiri)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8).

Dia menjelaskan, rekening yang digunakan untuk transfer uang suap dibuat oleh pihak pemberi yaitu Komisaris PT Adi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan. Rekening dibuka dengan menggunakan nama pihak lain.


"Diduga (nama rekening) fiktif. Pemberi menyerahkan ATM tersebut kepada pihak penerima," beber Basaria.

Rekening tersebut tidak hanya digunakan untuk mentransfer uang suap secara bertahap.

"Penerima menggunakan ATM tersebut dalam berbagai transaksi," tegas Basaria.

Penerima suap merupakan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono, terkait proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Sebagai penyuap, Adiputra dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Antonius sendiri dikenakan pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 atau pasal 12B UU 31/1999. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya