Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (25)

Memancasilakan Umat Beragama

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 09:30 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

INDONESIA adalah lah­an subur untuk beragama. Agama apa saja bisa tum­buh subur di negeri ini. Han­ya saja dalam menjalankan agamanya, segenap umat beragama di Indonesia diharapkan tunduk di bawah aturan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua umat beragama harus tunduk di bawah aturan dasar tersebut. Pancasila sebagai filosofi dan dasar ideologi bangsa perlu diserasikan den­gan pola kehidupan beragama di Indonesia.

Pancasila dan ajaran agama-agama dan aliran kepercayaan di Indonesia diharapkan saling men­jiwai dan saling mengokohkan satu sama lain. Agama memberikan penguatan terhadap nega­ra dan negara memberikan penguatan terhadap agama. Pancasila dan Agama bagaikan satu mata uang yang memiliki sisi yang berbeda. Jika di kemudian hari terdapat pertentangan antara keduanya, maka perlu segera diatasi. Akhir-akhir ini isu agama seringkali tampil berhadap-hadapan dengan tatanan negara. Gerakan puritanisme atau pemurnian agama tampaknya melahirkan benturan-benturan baru antara tatanan kenega­raan dan apa yang diklaim sebagian orang seba­gai ajaran Islam.

Kecenderungan berkembangnya gerakan salafi-jihadi yang berusaha membersihkan khurafat dan bid’ah di dalam masyarakat ser­ingkali berhadapan dengan tradisi keagamaan yang sudah mapan dan mendapatkan legiti­masi negara. Misalnya hadirnya kelompok anti Perayaan Maulid Nabi, Isra' Mi'raj, perin­gatan tanggal 1 Muharram, dll dianggap seba­gai kegiatan bid'ah yang tidak berdasar. Pada­hal acara-acara tersebut sudah menjadi tradisi keagamaan rutin dan di antaranya sudah dilem­bagakan dalam acara negara, seperti Peringa­tan Maulid Nabi, Peringatan Isra' Mi'raj, dan Nuzulul Qur'an setiap tahun diacarakan se­bagai acara kenegaraan. Jika itu dibid’ahkan, apalagi diharamkan, maka bukan saja menim­bulkan masalah internal umat Islam tetapi juga berdampak pada acara kenegaraan.


Dalam pola kehidupan NKRI, apa yang su­dah dianggap positif dan diterima baik di dalam masyarakat luas, apalagi sudah diakomodasi oleh negara sebagai acara kenegaraan yang di­peringati secara nasional, sebaiknya tidak perlu diusik lagi. Pemurnian ajaran tidak mesti har­us mengorbankan kearifan dan kreatifitas lokal sepanjang hal itu tidak terang-terangan berten­tangan dengan ajaran dasar agama. Apa yang ditawarkan sebagai standar ajaran pemurnian sesungguhnya belum tentu murni. Apalagi kalau yang dijadikan standar ajaran untuk menilai lebih kental ajaran budaya Timur Tengahnya lebih ken­tal ketimbang ajaran Islamnya. Contohnya adan­ya gerakan atau seruan penggunaan cadar atau niqab, yaitu pakaian perempuan yang menutupi seluruh anggota badan kecuali kedua bola mata, penggunaan celana di atas tumit, dan kemestian memelihara jenggot, dan atribut fisik keagamaan lainnya. Menjadi seorang muslim yang baik tidak mesti harus menyerupakan diri dengan orang-orang Arab. Kita bisa menjadi The Best Muslim tetapi pada saat bersamaan kita tetap menjadi The Best Indonesian.

Beberapa contoh seruan sudah mirip den­gan "ancaman" karena bagi mereka yang tidak mengindahkan ajaran da’wah mereka ditakut-takuti dengan neraka. Kalangan masyarakat su­dah mulai bingung, mana sesungguhnya yang benar. Peran Majlis Ulama Indonesia juga se­baiknya lebih pro-aktif melindungi kepercayaan umat yang sudah mapan. MUI harus berani bi­cara bahwa suasana keberagamaan dan tradisi keagamaan (Islam) di Indonesia sudah di atas jalan yang benar. Apalagi dengan kebebasan umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa saat ini sudah sedemiki­an dilindungi oleh HAM. Semua orang dan go­longan bebas mengekspresikan ajaran agama dan kepercayaannya. Lebaran berkali-kali, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, sudah lumrah di In­donesia, meskipun pengalaman seperti ini aneh di mata umat Islam negara lain.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya