Berita

Yasonna H Laoly/Net

Hukum

Menteri Yasonna Dikritik, Banyak Tak Patuhi Hukum

Hamid Awaluddin Bicara Konflik PPP
KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 09:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat perhatian bekas penegak hukum. Salah satu­nya banyak pejabat negara yang tidak disiplin terhadap hukum.

Kritikan itu dilontarkan be­kas bekas Menkumham Hamid Awaludin. Dia mencontohkan ketidakpatuhan Menkumham Yasonna H Laoly terkait seng­keta internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Beberapa putusan kasasi MA yang jelas dan terang benderang, seperti Putusan Kasasi MA No 504 yang membatalkan kepengurusan Muktamar PPP Surabaya, toh pemerintah tetap jalan dengan kemauannya send­iri, meski melanggar putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata mantan anggota KPU ini.


Menurutnya, Menkumham Yasonna sepertinya lupa bahwa putusan kasasi MA yang berkekuatan hukum tetap derajat­nya sama dengan UU.

"Sifatnya imperatif. Pihak yang tidak melaksanakan putusan tersebut melanggar undang-undang. Bila sebuah rezim pe­merintahan sudah melanggar undang-undang maka risiko poli­tiknya sangat besar. Hukum itu berlaku kepada siapa saja. Termasuk pemerintah," tegasnya.

Awaludin kembali mengingat­kan kepada seluruh aparat negara bahwa ketentuan yuridis yang tertuang dalam UU Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) sudah jelas disebutkan bahwa empat bulan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tergugat (tata usaha negara) tidak melaksanakan kewajibannya, ma­ka keputusan TUN itu tidak lagi mempunyai kekuatan hukum.

Bila tergugat tidak mau melaksanakan putusan pengadilan tersebut, lanjut Awaludin, maka pejabat yang bersangkutan dike­nai upaya paksa pembayaran sejumlah uang dan sanksi ad­ministratif.

"Yang terakhir ini kita sangat miskin. Piramida struktur pe­merintahan kita masih enggan memberi sanksi kepada peja­batnya yang tidak melaksanakan putusan Peradilan Tata Usaha Negara," paparnya.

Awaluddin menambahkan, ketidakkepatuhan pejabat negara yang keputusan atau kebijakan­nya dikoreksi oleh pengadilan dan mereka tidak mau melaksanakan putusan itu implikasinya sangat dahsyat.

"Ketidakpatuhan mereka mem­bawa efek domino secara negatif. Prilaku pejabat itu mempengaruhi prilaku rakyat. Rakyat beramai-ramai meniru ulah pejabat yang tidak mau patuh pada ketentuan hukum yang ada," ujarnya.

Sebagai bekas Menkumham, ia pribadi pernah menghadapi persoalan internal partai politik. Bahkan, ia juga menghadapi berbagai tekanan politik, demo silih berganti dari internal partai bersengketa.

"Apapun keputusan atau ke­bijakan yang saya ambil pasti selalu disalahkan. Tapi setelah pengadilan mengambil sebuah putusan hukum, saat itu juga saya langsung melakukan eksekusi. Saya jalankan putusan pengadilan itu. Posisi ini me­mang berat, apalagi bila pejabat memiliki agenda khusus. Tapi dengan eksekusi itu kedua belah pihak menerima. Dan saya tak lagi didemo." tutupnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya