Berita

Yasonna H Laoly/Net

Hukum

Menteri Yasonna Dikritik, Banyak Tak Patuhi Hukum

Hamid Awaluddin Bicara Konflik PPP
KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 09:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat perhatian bekas penegak hukum. Salah satu­nya banyak pejabat negara yang tidak disiplin terhadap hukum.

Kritikan itu dilontarkan be­kas bekas Menkumham Hamid Awaludin. Dia mencontohkan ketidakpatuhan Menkumham Yasonna H Laoly terkait seng­keta internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Beberapa putusan kasasi MA yang jelas dan terang benderang, seperti Putusan Kasasi MA No 504 yang membatalkan kepengurusan Muktamar PPP Surabaya, toh pemerintah tetap jalan dengan kemauannya send­iri, meski melanggar putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata mantan anggota KPU ini.


Menurutnya, Menkumham Yasonna sepertinya lupa bahwa putusan kasasi MA yang berkekuatan hukum tetap derajat­nya sama dengan UU.

"Sifatnya imperatif. Pihak yang tidak melaksanakan putusan tersebut melanggar undang-undang. Bila sebuah rezim pe­merintahan sudah melanggar undang-undang maka risiko poli­tiknya sangat besar. Hukum itu berlaku kepada siapa saja. Termasuk pemerintah," tegasnya.

Awaludin kembali mengingat­kan kepada seluruh aparat negara bahwa ketentuan yuridis yang tertuang dalam UU Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) sudah jelas disebutkan bahwa empat bulan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tergugat (tata usaha negara) tidak melaksanakan kewajibannya, ma­ka keputusan TUN itu tidak lagi mempunyai kekuatan hukum.

Bila tergugat tidak mau melaksanakan putusan pengadilan tersebut, lanjut Awaludin, maka pejabat yang bersangkutan dike­nai upaya paksa pembayaran sejumlah uang dan sanksi ad­ministratif.

"Yang terakhir ini kita sangat miskin. Piramida struktur pe­merintahan kita masih enggan memberi sanksi kepada peja­batnya yang tidak melaksanakan putusan Peradilan Tata Usaha Negara," paparnya.

Awaluddin menambahkan, ketidakkepatuhan pejabat negara yang keputusan atau kebijakan­nya dikoreksi oleh pengadilan dan mereka tidak mau melaksanakan putusan itu implikasinya sangat dahsyat.

"Ketidakpatuhan mereka mem­bawa efek domino secara negatif. Prilaku pejabat itu mempengaruhi prilaku rakyat. Rakyat beramai-ramai meniru ulah pejabat yang tidak mau patuh pada ketentuan hukum yang ada," ujarnya.

Sebagai bekas Menkumham, ia pribadi pernah menghadapi persoalan internal partai politik. Bahkan, ia juga menghadapi berbagai tekanan politik, demo silih berganti dari internal partai bersengketa.

"Apapun keputusan atau ke­bijakan yang saya ambil pasti selalu disalahkan. Tapi setelah pengadilan mengambil sebuah putusan hukum, saat itu juga saya langsung melakukan eksekusi. Saya jalankan putusan pengadilan itu. Posisi ini me­mang berat, apalagi bila pejabat memiliki agenda khusus. Tapi dengan eksekusi itu kedua belah pihak menerima. Dan saya tak lagi didemo." tutupnya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya