Berita

Hukum

KPK Akan Cek Fisik Helikopter AW 101 Di Halim Besok

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 20:37 WIB | LAPORAN:

KPK berencana melakukan cek fisik terhadap Helikopter AW 101. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus korupsi pengadaan helikopter tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan, KPK berkoordinasi dengan PUSPOM TNI dalam melakukan pemeriksaan tersebut.

"Jadi selain koordinasi pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang menjadi kewenangan POM TNI, kita juga melakikan koordinasi terkait cek fisik heli tersebut," ucap Febri kepada wartawan kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/8).


Ia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan status tersangka pada satu orang dari pihak swasta. Yakni, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh.

Sedangkan POM TNI menetapkan lima orang tersangka dari pihak TNI. Di antaranya, Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas; Pelda S, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.

Kemudian Kolonel Kal FTS, berperan sebagai WLP; dan Marsda SB, sebagai asisten perencana Kepala Staf Angkatan Udara.

Irfan diduga meneken kontrak dengan AW (Augusta Westland), perusahaan join venture antara Westland Helikopter di Inggris dengan Agusta di Italia, senilai Rp 514 miliar.

Namun dalam kontrak pengadaan helikopter dengan TNI AU nilai kontraknya makrak hingga Rp 738 miliar sehingga terdapat potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 224 miliar.

Hingga saat ini, kata Febri, penyidik KPK masih mendalami proses penunjukan vendor dalam pengadaan helikopter dan indikasi aliran dana yang disalurkan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya