Berita

Wisma Atlet/net

Hukum

Ini Peran PT Wika Dan PT Nindya Karya Di Proyek Wisma Atlet

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 15:08 WIB | LAPORAN:

Manejer Pemasaran PT Wijaya Karya, Mulyana menjelaskan PT Wijaya Karya pernah diminta untuk mendampingi PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, yang kini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring dalam proyek pembangunan Wisma Atlet.

Menurut Mulyana, saat itu  Manajer Pemasaran PT DGI, Mohammad El Idris mendatanginya dan meminta PT Wijaya Karya mengikuti lelang proyek Wisma Atlet namun hanya sebatas formalitas.

Bahkan diakui Mulyana, saat mengikuti tender proyek Wisma Atlet, PT Wijaya Karya menggunakan dokumen yang telah disiapkan PT DGI. Sementara, pemenang lelang sudah ditentukan sejak awal, yakni dimenangkan oleh PT DGI.


"Pak El Idris minta dukungan. Dia didukung pihak yang mempunyai kekuatan untuk keputusan untuk memenangkan pihak tertentu," ujar Mulyana saat dihadirkan sebagai saksi terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).

Sejurus dengan Mulyana, mantan Manajer Teknik Divisi Konstruksi PT Nindya Karya Bambang Kristanto, PT Nindya Karya pernah ikut prakualifikasi dalam proyek wisma atlet.

Menurut Bambang PT Nindya Karya telah lolos dalam prakualifikasi dan diundang dalam proses lelang. Meski begitu, General Manager Divisi Konstruksi PT Nindya Karya Heru Sulaksono menghubunginya agar perusahaan tidak perlu ikut lelang karena bakal berujung kekalahan.

"Saya dipanggil General Manager Heru Sulaksono, diberitahu bahwa proyek ini diminta PT DGI. Kita diminta untuk bantu DGI, karena di belakang (PT DGI) ada orang kuat. Kalo pun ikut tender nggak akan menang," ujar Bambang.

Bambang melanjutkan setelah diberitahu atasannya itu, ada salah seorang pegawai PT DGI yang menghubunginya, dan meminta dukungan PT Nindya Karya dalam proyek di Palembang tersebut.

"Karena sudah ada pembicaraan antar pimpinan bahwa Nindya Karya dan DGI. Setelah diberi tahu Pak Heru," ujarnya.

Akhirnya, kata Bambang, PT Nindya Karya membantu PT DGI dengan hanya formalitas mengikuti proses tender proyek Wisma Atlet.

Pada proyek Wisma Atlet ini, PT DGI dalam surat dakwaan Dudung disebut mendapat keuntungan sebesar Rp 42,7 miliar.

Dudung lah yang disebut melakukan kesepakatan dan pengaturan dalam rangka memenangkan PT DGI sebagai pelaksana pekerjaan proyek pembangunan Wisma Atlet.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya