Berita

Foto/Net

Politik

Rachma: Upacara Kenegaraan Dengan Baju Adat Kesalahan Fatal Sepanjang RI Berdiri

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 10:53 WIB | LAPORAN:

Tokoh nasional, Rachmawati Soekarnoputri termasuk diundang mengikuti upacara peringatan HUT ke-72 kemerdekaan RI di Istana Negara pada Kamis (17/8) lalu.

Namun yang membuatnya kaget, dalam undangan tersebut tertulis tamu diminta memakai pakaian adat formal. Padahal biasanya disebut pakaian sipil lengkap (P.S.L).

"Apa ada tradisional yang tidak formal?" tanya Mba Rachma.


Pasal 23 UU 9/2010 tentang Keprotoleran jelas disebutkan ayat (2) bahwa acara kenegaraan digunakan pakaian sipil lengkap (P.S.L), pakaian dinas, pakaian kebesaran, atau pakaian nasional yang berlaku sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam masyarakat. Adapun yang dimaksud PSL yang dipakai pada upacara resmi kenegaraan atau bepergian resmi ke luar negeri sesuai Keputusan Presiden 18/1972 pasal 1 ayat c berupa celana panjang, kemeja dengan dasi dan jas.

"Artinya Jokowi dan sejumlah petinggi negara berikut Kapolri telah melanggar undang-undang dan Keppres tersebut," tegas Mbak Rachma kepada redaksi, Rabu (23/8).

"Masih untung Pangab tetap mentaati undang-undang. Jika tidak, mau jadi apa Republik Indonesia," kritiknya.

Putri presiden pertama RI itu jadi mempertanyakan Sumpah Presiden yang diucap Jokowi saat dilantik Oktober 2014 lalu, untuk memegang teguh dan menjalankan UU.

Seharusnya, lanjut Mba Rachma, pejabat negara memberi contoh yang benar bagi masyarakat. Jangan justru yang benar disalahkan atau sebaliknya, salah dibenarkan. Presiden harus di atas semua golongan, suku, agama dan ras yang ada di Indonesia.

"Seingat saya ini (pakaian adat saat upacara kenegaraan) kesalahan fatal sepanjang republik berdiri. Bung Karno sepanjang memimpin upacara kenegaraan memakai pakaian sipil lengkap dengan atribut kebesaran," terang pendiri sekaligus ketua Yayasan Pendidikan Soekarno tersebut.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya