Berita

Foto/Net

Politik

Rachma: Upacara Kenegaraan Dengan Baju Adat Kesalahan Fatal Sepanjang RI Berdiri

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 10:53 WIB | LAPORAN:

Tokoh nasional, Rachmawati Soekarnoputri termasuk diundang mengikuti upacara peringatan HUT ke-72 kemerdekaan RI di Istana Negara pada Kamis (17/8) lalu.

Namun yang membuatnya kaget, dalam undangan tersebut tertulis tamu diminta memakai pakaian adat formal. Padahal biasanya disebut pakaian sipil lengkap (P.S.L).

"Apa ada tradisional yang tidak formal?" tanya Mba Rachma.


Pasal 23 UU 9/2010 tentang Keprotoleran jelas disebutkan ayat (2) bahwa acara kenegaraan digunakan pakaian sipil lengkap (P.S.L), pakaian dinas, pakaian kebesaran, atau pakaian nasional yang berlaku sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam masyarakat. Adapun yang dimaksud PSL yang dipakai pada upacara resmi kenegaraan atau bepergian resmi ke luar negeri sesuai Keputusan Presiden 18/1972 pasal 1 ayat c berupa celana panjang, kemeja dengan dasi dan jas.

"Artinya Jokowi dan sejumlah petinggi negara berikut Kapolri telah melanggar undang-undang dan Keppres tersebut," tegas Mbak Rachma kepada redaksi, Rabu (23/8).

"Masih untung Pangab tetap mentaati undang-undang. Jika tidak, mau jadi apa Republik Indonesia," kritiknya.

Putri presiden pertama RI itu jadi mempertanyakan Sumpah Presiden yang diucap Jokowi saat dilantik Oktober 2014 lalu, untuk memegang teguh dan menjalankan UU.

Seharusnya, lanjut Mba Rachma, pejabat negara memberi contoh yang benar bagi masyarakat. Jangan justru yang benar disalahkan atau sebaliknya, salah dibenarkan. Presiden harus di atas semua golongan, suku, agama dan ras yang ada di Indonesia.

"Seingat saya ini (pakaian adat saat upacara kenegaraan) kesalahan fatal sepanjang republik berdiri. Bung Karno sepanjang memimpin upacara kenegaraan memakai pakaian sipil lengkap dengan atribut kebesaran," terang pendiri sekaligus ketua Yayasan Pendidikan Soekarno tersebut.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya