Berita

Foto/Net

Bisnis

ExxonMobil Guyur Blok Cepu Rp 1,35 T

Genjot Produksi Minyak
RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 08:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

ExxonMobil Indonesia, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi di bawah supervisi dan koor­dinasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengalokasi­kan total dana sekitar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,35 triliun untuk mengembangkan lapangan Kedung Keris di Blok Cepu, Kabupaten Bojo­negoro, Jawa Timur.

Erwin Maryoto, Vice Presi­dent of Public & Government Affair ExxonMobil Indonesia, mengatakan nilai investasi sebesar itu termasuk pem­bangunan pipa khusus untuk menyalurkan minyak mentah dari Kedung Keris ke Fasilitas Sentral Produksi Banyu Urip di Bojonegoro yang berjarak 16 kilometer. "Kami sudah dapat izin PoD (Plan Of De­velopment) dan AFE (Autho­rization For Expenditure) untuk Kedung Keris dari SKK Migas. Oleh sebab itu akan kami kembangkan tahun ini juga. Kami tengah menyiapkan tender EPC (Engineering Pro­curement And Contract)," ujar Erwin di Cepu, Blora, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.

Manajemen ExxonMobil Indonesia menargetkan lapan­gan Kedung Keris akan berop­erasi pada 2019. Produksi minyak dari Kedung Keris diproyeksikan mencapai 10 ribu barel per hari. Cadangan minyak lapangan tersebut sekitar 20 juta barel.


"Karena yang disalurkan adalah minyak mentah yang masih banyak mengandung gas, diperlukan pipa khusus yang tebal untuk menyalur­kannya. Produksinya nanti dialirkan ke Lapangan Banyu Urip untuk diproses sebelum disalurkan ke FSU Gagak Rimang," ujar Erwin.

ExxonMobil Indonesia me­nemukan cadangan minyak di lapangan Kedung Keris pada 2011. Lapangan terse­but masuk ke wilayah Blok Cepu. Lokasi tepatnya yakni di Desa Sukoharjo, Bojonegoro. Pengeboran di lapangan Ke­dung Keris akan dilakukan di darat dengan kedalaman 7.032 kaki atau setara 2.143 meter.

ExxonMobil saat ini memi­liki penyertaan saham di Blok Cepu sebesar 45 persen mela­lui anak usaha, ExxonMobil Cepu Limited. Hak partisipasi ini sama dengan PT Pertamina EP Cepu, anak usaha PT Per­tamina (Persero). Sisa 10 persen saham dimiliki oleh badan usaha milik daerah (Ka­bupaten Bojonegoro dan Blora serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur).

Perusahaan energi teinte­grasi yang berbasis di Amer­ika serikat ini juga memiliki fasilitas lapangan pusat berupa produksi lebih dari 200 ribu barel minyak, 124 juta kaki kubik produksi gas, 75 juta kaki kubik gas injeksi, 365 ribu barel injeksi air, dan empat tangki minyak mentah dengan kapasitas 31.500 barel per tangki. Di luar itu, Exx­onMobil juga memiliki pipa darat dan laut sepanjang 20 incih untuk pipa darat 72 km dan pipa laut 23 km. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya