Berita

Hukum

Amjak: KPK Mesti Usut Proyek Irigasi Limun-Singkut

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 21:49 WIB | LAPORAN:

Aliansi Mahasiswa Jambi Anti Korupsi (Amjak) menuding proyek pembangunan irigasi Limun-Singkut, Sarolangun, Jambi, senilai Rp 70 miliar, bermasalah hukum. Mereka meminta Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di proyek tersebut hingga ke akar-akarnya.

Begitu dikatakan Ketua Amjak, Muhammad Iqbal, dalam keterangan persnya, Selasa (22/8). Menurut dia, sejak awal proses pembangunan irigasi yang terletak di Kecamatan Limun sudah bermasalah. Proyek pembangunan jaringan irigasi Limun-Singkut 2015-2016 Multi Year Contrac (YC) tersebut dikerjakan PT Ashfri Putralora jo PT Gentraco Laksonod.

Ternyata diketahui belakangan bahwa Dirut  PT Ashfri  Putralora tersandung kasus hukum pada pekerjaan Kebun Raya Batam dan pemanfaatan RKH Batam Kepri di tahun 2013/2014. Selain itu, kemampuan dasar perusahaan itu dianggap tidak memenuhi standar.


"Pertanyaannya, bagaimana mungkin Dirutnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun perusahaannya tetap bisa bergerak dan malah memenangkan tender nilai dengan puluhan miliar," kata Iqbal.

Selain itu,  beberapa proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PU PERA) Jambi juga menuai banyak kritik seperti proyek jaringan irigasi Siulak Deras, Kabupaten Kerinci. Pasalnya, dinding beton irigasi banyak sudah retak. Bahkan, jaringan irigasi terputus. Juga tanggul penahan tebing sepanjang 90 meter di daerah airan sungas (DAS) Batang hari Desa Pulau Kayun Aro, Kabupaten Muarojambi, roboh. Kata Iqbal, ada kesan proyek digarap asal-asalan.

Untuk itu, Amjak juga mendesak BPK untuk mengaudit semua proyek BWSS VI Provinsi jambi karena diduga kuat bermasalah secara hukum.

"Kepada Kementerian PUPR kami meminta agar semua proyek BWSSVI di Provinsi Jambi dihentikan karena diduga bermasalah secara hukum dan mengevaluasi seluruh pejabatnya karena diduga kuat korupsi," kata Iqbal.

Dia menegaskan, sebenarnya dugaan korupsi proyek irigasi Limun-Singkut sudah mereka suarakan pada saat menggelar demo di Kantor kementerian PUPR. Demo sekitar 20-an mahasiswa Amjak mengusung satu tuntutan yakni usut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan saluran irigasi Limun Batang Asai Sarolangun Jambi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya