Berita

Suhendra Hadi/Net

Politik

Menteri Susi Diminta Segera Moratorium Kebijakan Yang Sakiti Nelayan

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 09:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diminta untuk segera melakukan "moratorium" sejumlah kebijakan yang sudah tiga tahun menyakiti hati nelayan.

Begitu kata pendiri Asosiasi Pekerja Bawah Air Indonesia (APBAI) Suhendra Hadi Kuntono dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (22/8).

Ia kemudian mencontohkan kebijakan Susi menerbitkan Peraturan MKP 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Pukat Hela dan Tarik, dan Surat Edaran MKP No. 72/MEN-KP/II/2016 tentang Larangan Penggunaan Cantrang. Menurutnya, pelarangan alat tangkap berbentuk jaring yang dinilai dapat merusak biota laut itu telah menyakiti hati nelayan.


Pengganti cantrang yang disiapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, seperti gillnet atau jaring vertikal penangkap ikan ternyata tidak mencakup semua nelayan.

"Mungkin kebijakannya baik, tapi karena aplikasinya kurang baik, misalnya tidak menyiapkan penggantinya dulu, akhirnya jadi enggak baik," jelas Suhendra.

Peraturan MKP 1/2015 tentang Larangan Penangkapan dan Ekspor Lobster, Kepiting, dan Rajungan Telur, serta program relokasi nelayan yang tidak sesuai wilayah dan tempat nelayan menangkap ikan juga menjadi sorotan Suhendra.  Menurutnya, kebijakan ini telah mengingkari kearifan lokal.

Akibat kebijakan-kebijakan tersebut, lanjut Suhendra, kini banyak nelayan menjadi pengangguran.

“Lalu siapa yang mau memberi makan dan menyekolahkan anak-anak nelayan?” tanyanya.

Belum lagi rencana Menteri Susi menghapuskan solar bersubsidi bagi nelayan kecil yang akan menambah beban nelayan. Ini lantaran, solar adalah 70 persen dari seluruh komponen biaya operasional dalam kegiatan produksi perikanan tangkap, khususnya nelayan tradisional skala kecil.

"Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kalau alasannya salah sasaran, pengawasannya dong yang diperketat, bukan mencabut subsidi," ujarnya.

Kebijakan Menteri Susi menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan juga masih menyisakan kontroversi. Pasalnya, kapal-kapal yang ditenggelamkan itu bukan hanya kapal yang baru ditangkap, kapal yang dalam posisi melarikan diri, atau kapal yang membahayakan petugas.

"Penenggelaman kapal itu hantam kromo, sehingga merusak hubungan baik dengan negara-negara tetangga serta melanggar hukum internasional dan hubungan bilateral. Yang sesungguhnya terjadi hanya tindak pidana pencurian ikan, bukan pelanggaran kedaulatan negara sehingga kapal harus ditenggelamkan," papar Ketua Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Indonesia-Vietnam bentukan pemerintah RI dan Vietnam ini. [ian]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya