Berita

Suhendra Hadi/Net

Politik

Menteri Susi Diminta Segera Moratorium Kebijakan Yang Sakiti Nelayan

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 09:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diminta untuk segera melakukan "moratorium" sejumlah kebijakan yang sudah tiga tahun menyakiti hati nelayan.

Begitu kata pendiri Asosiasi Pekerja Bawah Air Indonesia (APBAI) Suhendra Hadi Kuntono dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (22/8).

Ia kemudian mencontohkan kebijakan Susi menerbitkan Peraturan MKP 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Pukat Hela dan Tarik, dan Surat Edaran MKP No. 72/MEN-KP/II/2016 tentang Larangan Penggunaan Cantrang. Menurutnya, pelarangan alat tangkap berbentuk jaring yang dinilai dapat merusak biota laut itu telah menyakiti hati nelayan.


Pengganti cantrang yang disiapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, seperti gillnet atau jaring vertikal penangkap ikan ternyata tidak mencakup semua nelayan.

"Mungkin kebijakannya baik, tapi karena aplikasinya kurang baik, misalnya tidak menyiapkan penggantinya dulu, akhirnya jadi enggak baik," jelas Suhendra.

Peraturan MKP 1/2015 tentang Larangan Penangkapan dan Ekspor Lobster, Kepiting, dan Rajungan Telur, serta program relokasi nelayan yang tidak sesuai wilayah dan tempat nelayan menangkap ikan juga menjadi sorotan Suhendra.  Menurutnya, kebijakan ini telah mengingkari kearifan lokal.

Akibat kebijakan-kebijakan tersebut, lanjut Suhendra, kini banyak nelayan menjadi pengangguran.

“Lalu siapa yang mau memberi makan dan menyekolahkan anak-anak nelayan?” tanyanya.

Belum lagi rencana Menteri Susi menghapuskan solar bersubsidi bagi nelayan kecil yang akan menambah beban nelayan. Ini lantaran, solar adalah 70 persen dari seluruh komponen biaya operasional dalam kegiatan produksi perikanan tangkap, khususnya nelayan tradisional skala kecil.

"Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kalau alasannya salah sasaran, pengawasannya dong yang diperketat, bukan mencabut subsidi," ujarnya.

Kebijakan Menteri Susi menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan juga masih menyisakan kontroversi. Pasalnya, kapal-kapal yang ditenggelamkan itu bukan hanya kapal yang baru ditangkap, kapal yang dalam posisi melarikan diri, atau kapal yang membahayakan petugas.

"Penenggelaman kapal itu hantam kromo, sehingga merusak hubungan baik dengan negara-negara tetangga serta melanggar hukum internasional dan hubungan bilateral. Yang sesungguhnya terjadi hanya tindak pidana pencurian ikan, bukan pelanggaran kedaulatan negara sehingga kapal harus ditenggelamkan," papar Ketua Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Indonesia-Vietnam bentukan pemerintah RI dan Vietnam ini. [ian]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya