Berita

Foto/Net

Bisnis

AMTI: Pemerintah Mau Untung, Malah Buntung

Cukai Rokok Mau Dinaikkan Saat Produksi Turun
SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 08:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai rencana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok guna meningkatkan setoran ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 justru akan menurunkan setoran cukai. Penyebabnya, produksi rokok terus turun. Pemerintah mau untung malah buntung.

Head Of Department Media Centre AMTI Hananto Wibisono mengatakan, pemerintah di nota keuangan meramal produksi rokok turun 3 persen buat kes­eluruhan 2017. Padahal, sampai dengan Juli volume produksi rokok turun 4,6 persen.

Menurut dia, dalam tiga tahun terakhir industri rokok pertum­buhannya stagnan. Bahkan, pada tahun lalu, produksi tokok turun 6 miliar batang. Akibatnya target cukai pun tidak tercapai.


Di tahun ini, volume produk­si masih terus turun. Sampai tengah tahun sudah turun 5,4 persen. Kalau cukai dinaikkan lagi tahun depan makin berat untuk industri

"Pemerintah mau untung malah bakal buntung," ujar Hananto kepada Rakyat Merde­ka di Jakarta, kemarin.

Untuk membantu industri sehat lagi, diharapkan tidak ada kenaikan cukai tahun depan. Toh, pemerintah dalam kurun waktu dua tahun terakhir sudah menaikkan cukai tinggi. Pada 2016, tarif cukai naik 15 persen. Sedangkan, pada tahun ini naik 10,5 persen.

Lebih jauh lagi, kata Hananto, kenaikan tarif cukai rokok akan menyuburkan pertumbuhan rokok ilegal. Berdasarkan studi dari beberapa universitas di dalam negeri, lanjutnya, perdagangan rokok ilegal telah mencapai 11,7 persen dari produksi nasional dengan tingkat cukai saat ini.

Kondisi tersebut tentu kon­traproduktif dengan upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan per­lindungan tenaga kerja. "Mes­tinya pemerintah melakukan ekstensifikasi target penerimaan cukai selain hasil tembakau. Rencana pungutan cukai plastik dijalankan, jadi tidak cuma cukai dari rokok, alkohol saja yang terus dikejar," tegasnya.

Hananto mengimbau, agar pe­merintah hati-hati dan kompre­hensif jika ingin menaikkan tarif cukai rokok. Selain itu, pemer­intah perlu mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap seluruh mata rantai in­dustri tembakau nasional, mulai dari petani, pekerja, pabrikan, pedagang, dan konsumen.

Saat ini, lebih dari 6 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan penghidupannya pada industri tembakau. Terdiri dari sekitar 2 juta petani tembakau dan peker­janya, sebanyak 1,5 juta petani cengkeh dan pekerjanya, 600 ribu tenaga kerja pabrik rokok, dan 2 juta pedagang.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Maka­nan dan Minuman (FSP RTMM) Sudarto, menilai beban cukai yang semakin besar akan mem­percepat kemunduran industri.

"Kebijakan cukai yang eksesif telah menyebabkan industri hasil tembakau merumahkan para pekerjanya lantaran adanya penurunan produksi. Sepanjang 2013-2015 lalu, ada sekitar 20.000 karyawan kehilangan pekerjaan," papar Sudarto.

Menurut dia, bila pemerintah membatalkan kenaikan tarif cu­kai pada 2018, maka bisa mere­dam penurunan kinerja IHT se­hingga dapat menjaga stabilitas tenaga kerja di Indonesia. "Kami memohon kepada pemerintah untuk benar-benar mempertim­bangkan nasib tenaga kerja den­gan cara tidak menambah beban industri tembakau nasional," tutup Sudarto.

Untuk diketahui, penerimaan bea dan cukai di RAPBN 2018 dipatok Rp 194,1 triliun. Khusus target setoran dari cukai sebesar Rp 155,4 triliun dan salah sa­tunya berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau ditargetkan Rp 148,2 triliun.

"Biasanya kan memang secara reguler ada penyesuaian tarif setiap tahun," tegas Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemen­terian Keuangan Heru Pambudi

Menurutnya, pemerintah su­dah memperhitungkan kenaikan tarif cukai rokok pada target penerimaan cukai di tahun de­pan. Sementara untuk besaran dihitung berdasarkan inflasi 3,5 persen dan pertumbuhan ekono­mi 5,4 persen pada 2018.

"Yang dijadikan pertimban­gan, yakni inflasi dan pertumbu­han," kata Heru. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya