Berita

Net

Hukum

Polisi: Tidak Ada Yang Spesial Dari Rizieq

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 01:16 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya membantah telah mengistimewakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Khususnya, saat proses pemeriksaan kasus pornografi yang berlangsung di Arab Saudi.

"Yang membedakan kondisi yang bersangkutan di luar negeri, soal lain tak ada perbedaan. Tidak ada hal yang spesial, tidak ada yang membeda-bedakan. Konteks yang bersangkutan sebagai saksi kami berlakukan sama," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi, Senin (21/8).

Lanjutnya, pemeriksaan dilakukan pada 27 Juli 2017 lalu. Tim penyidik menemui Rizieq di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Penyidik menggali informasi ihwal hubungannya dengan tersangka pornografi yang juga Firza Husein.


Menurut Adi, sejumlah pertanyaan telah dijawab Rizieq hingga pemeriksaan berakhir dan penyidik harus segera pulang. Namun suami dari Umi Syarifah Fadlun bin Yahya itu tidak ikut dibawa ke Tanah Air. Padahal, selain berstatus tersangka, Rizieq juga telah masuk dalam daftar pencarian orang.

"Yang pasti, dia pasti sangat rindu dengan Indonesia, kami akan tunggu kehadiran beliau di sini. Saat ini beliau kan sedang menjalani ibadah haji, makanya kami berikan kesempatan beliau untuk menyelesaikan ibadah itu," demikian Adi.

Rizieq ditetapkan tersangka kasus pornografi karena dituduh melanggar pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 9 junto pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Rizieq selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan. Bahkan memilih pergi ke luar negeri dan tidak kunjung pulang ke Indonesia, sehingga, polisi menetapkannya sebagai buronan. Karena tidak kunjung pulang, polisi mengirimkan penyidik untuk memeriksa Rizieq di Jeddah. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya