Berita

Bupati Pamekasan/net

Hukum

Penahanan Kajari Dan Bupati Pamekasan Diperpanjang 40 Hari

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 21:05 WIB | LAPORAN:

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudy Indra Prasetya bakal mendekam lebih lama setelah  penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memperpanjang penahanan selama selama 40 hari ke depan.

Selain Rudi, penyidik juga memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka  tersangka kasus dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan lainnya. Mereka adalah Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

Kemudian Sutjipto Utomo selaku Inspektur Pemkab Pamekasan dan Kades Dassok, Agus Mulyadi.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penahanan 40 kedepan terhadap kelima tersangka tersebut terhitung dari 23 Agustus 2017. Achmad Syafii, Rudy Indra dan tiga tersangka lainnya setidaknya bakal mendekam di sel tahanan hingga 1 Oktober 2018 mendatang.

"Dilakukan perpanjangan penahanan terhadap kelima tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Kajari Pamekasan terkait pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan. Perpanjangan penahanan selama 40 hari dari 23 Agustus sampai dengan 1 Oktober 2017," ujar Febri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Diketahui, tersangka Bupati Pamekasan-Ahmad Syafii ‎(ASY) ditahan di Rutan KPK, Kajari Pamekasan-Rudy Indra Prasetya (RUD) ditahan di Rutan Cipinang.

Selanjutnya tersangka Inspektur Pemkab Pamekasan-Sutjipto Utomo (SUT) dan Kades Dassok-Agus mulyadi (AGM) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Lalu tersangka Kabag Adm Inspektur Kab Pamekasan-Noer Solehhoddin (NS) dititipkan di tahanan Polres Jakarta Pusat.
‎
Kasus ini bermula dari Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pamekasan, Jawa Timur, terkait dana desa pada 2 Agustus lalu. OTT ini bermula karena adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya