Berita

Politik

PILKADA JABAR

Cawagub Dari Golkar Bisa Muluskan Ridwan Kamil

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 20:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Partai Golkar jeli melihat dinamika politik mutakhir di Jawa Barat dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018.

Dengan memunculkan wacana baru yakni peluang mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan menyodorkan sejumlah nama yang potensial menjadi cawagub, maka Partai Golkar lebih leluasa dalam menentukan calon yang akan diusung nanti berdasarkan peluang kemenangannya.

"Karena Ridwan Kamil memang masih memiliki magnet kuat untuk diusung menjadi calon gbernur. Sangat wajar jika nantinya Golkar juga mengusungnya," kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, beberapa saat lalu (Senin, 21/8).


Emrus bahkan menilai akan menjadi kekuatan dahsyat jika Golkar menyandingkan Ridwan Kamil dengan Dedi Mulyadi. Namun ketika Dedi Mulyadi tidak bisa dipasangkan untuk menjadi cawagub, Golkar juga masih punya tokoh potensial lain yang belakangan ini mulai dimunculkan.

Jadi, kata Emrus, peluang Golkar mengusung Ridwan Kamil juga mungkin. Termasuk upaya menduetkan tokoh dari Golkar seperti Daniel Mutaqien Syafiudin, tokoh muda Golkar dari unsur wilayah Pantura yang juga anggota Komisi V DPR daerah pemilihan Indramayu. Selain itu, Golkar juga masih punya figur lain seperti Walikota Bekasi Rahmat Effendi, dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

"Politik kan dinamis, dan perhitungannya bukan sebatas siapa yang kuat untuk menang. Tapi politik juga soal siapa dan dapat apa. Ini yang membuat kondisinya selalu terbuka," jelas Emrus.

Dan soal kenapa Golkar dia nilai jeli dengan tetap membuka pintu bagi Ridwan Kamil, karena Wali Kota Bandung itu punya tiga modal dan prasyarat untuk menang, yakni popularitas, acceptabilitas, dan elektabilitas.

"Sekarang tinggal kendaraannya. Siapa yang mengusungnya dan siapa pasangan yang tepat. Dan dalam kondisi sekarang, Golkar bisa masuk dari sisi itu mengingat Ridwan Kamil baru dicalonkan Partai Nasdem yang dari segi persyaratan kurang mencukupi," terangnya. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya