Berita

Politik

PILKADA JABAR

Cawagub Dari Golkar Bisa Muluskan Ridwan Kamil

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 20:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Partai Golkar jeli melihat dinamika politik mutakhir di Jawa Barat dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018.

Dengan memunculkan wacana baru yakni peluang mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan menyodorkan sejumlah nama yang potensial menjadi cawagub, maka Partai Golkar lebih leluasa dalam menentukan calon yang akan diusung nanti berdasarkan peluang kemenangannya.

"Karena Ridwan Kamil memang masih memiliki magnet kuat untuk diusung menjadi calon gbernur. Sangat wajar jika nantinya Golkar juga mengusungnya," kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, beberapa saat lalu (Senin, 21/8).


Emrus bahkan menilai akan menjadi kekuatan dahsyat jika Golkar menyandingkan Ridwan Kamil dengan Dedi Mulyadi. Namun ketika Dedi Mulyadi tidak bisa dipasangkan untuk menjadi cawagub, Golkar juga masih punya tokoh potensial lain yang belakangan ini mulai dimunculkan.

Jadi, kata Emrus, peluang Golkar mengusung Ridwan Kamil juga mungkin. Termasuk upaya menduetkan tokoh dari Golkar seperti Daniel Mutaqien Syafiudin, tokoh muda Golkar dari unsur wilayah Pantura yang juga anggota Komisi V DPR daerah pemilihan Indramayu. Selain itu, Golkar juga masih punya figur lain seperti Walikota Bekasi Rahmat Effendi, dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

"Politik kan dinamis, dan perhitungannya bukan sebatas siapa yang kuat untuk menang. Tapi politik juga soal siapa dan dapat apa. Ini yang membuat kondisinya selalu terbuka," jelas Emrus.

Dan soal kenapa Golkar dia nilai jeli dengan tetap membuka pintu bagi Ridwan Kamil, karena Wali Kota Bandung itu punya tiga modal dan prasyarat untuk menang, yakni popularitas, acceptabilitas, dan elektabilitas.

"Sekarang tinggal kendaraannya. Siapa yang mengusungnya dan siapa pasangan yang tepat. Dan dalam kondisi sekarang, Golkar bisa masuk dari sisi itu mengingat Ridwan Kamil baru dicalonkan Partai Nasdem yang dari segi persyaratan kurang mencukupi," terangnya. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya