Berita

Miryam/net

Hukum

Dalam BAP, Miryam Bantah Pernah Terima Uang Dari Sugiharto

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN:

Pengacara Elza Syarif mengaku pernah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani saat menjadi saksi kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP di sidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu kata Elza terjadi saat Miryam menyambangi kantornya. Saat itu, Miryam berkeluh kesah mengenai BAP yang telah beredar di media dan kalangan DPR. Pertemuan dirinya dengan Miryam jauh sebelum sidang perdana perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP dengan agenda pembacaan surat dakwaan bagi terdakwa Irman dan Sugiharto.

Menurut Elza salah satu isi dalam BAP tersebut, mengenai penerimaan paket dari terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP Sugiharto.


"Dia bilang nggak bener yang terima itu, Nini, pembantunya (Miryam) yang sudah tua yang sudah pergi. Jadi diterima dari terdakwa, tapi nggak tahu isinya. Cuma di BAP itu diberikan oleh Sugiharto," ujar Elza saat kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8).

Lebih lanjut, saat itu Miryam menyatakan komplain bahwa dirinya tidak pernah menerima pake dari terdakwa Sugiharto. Miryam juga telah menjelaskan dalam BAP bahwa paket tersebut diterima oleh Nini,

"Fakta sebenarnya Yani tidak tahu isinya duit," ujar Elza.

Hakim pengadilan Tipikor juga sempat menanyakan keluh kesah Miryam yang ditekan oleh sejumlah pihak. Menurut Elza, saat dirinya diperiksa sebagai saksi penyidik KPK pernah menyodorkan BAP Miryam yang menyebutkan sejumlah nama pihak penekan Miryam.

"Saya diperiksa disodorkan BAP-nya Miryam. Kemudian saya bilang mungkin ini ya. Didalam BAP Miryam kan ada semua, jadi saya terpengaruh BAP (Miryam)," ujar Elza.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan, Miryam pernah membeberkan sejumlah nama yang menekan politisi Partai Hanura itu.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa membuka video pemeriksaan dan transkip video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi di Gedung KPK pada pada 1 Desember 2016.

Dalam video tersebut, Miryam menceritakan intimidasi dari anggota DPR seperti, Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu.

Miryam melalui video yang diputar, menjelaskan, sebulan sebelum dipanggil KPK, dirinya dipanggil oleh anggota Komisi III DPR.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya