Berita

Miryam/net

Hukum

Dalam BAP, Miryam Bantah Pernah Terima Uang Dari Sugiharto

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN:

Pengacara Elza Syarif mengaku pernah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani saat menjadi saksi kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP di sidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu kata Elza terjadi saat Miryam menyambangi kantornya. Saat itu, Miryam berkeluh kesah mengenai BAP yang telah beredar di media dan kalangan DPR. Pertemuan dirinya dengan Miryam jauh sebelum sidang perdana perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP dengan agenda pembacaan surat dakwaan bagi terdakwa Irman dan Sugiharto.

Menurut Elza salah satu isi dalam BAP tersebut, mengenai penerimaan paket dari terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP Sugiharto.


"Dia bilang nggak bener yang terima itu, Nini, pembantunya (Miryam) yang sudah tua yang sudah pergi. Jadi diterima dari terdakwa, tapi nggak tahu isinya. Cuma di BAP itu diberikan oleh Sugiharto," ujar Elza saat kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8).

Lebih lanjut, saat itu Miryam menyatakan komplain bahwa dirinya tidak pernah menerima pake dari terdakwa Sugiharto. Miryam juga telah menjelaskan dalam BAP bahwa paket tersebut diterima oleh Nini,

"Fakta sebenarnya Yani tidak tahu isinya duit," ujar Elza.

Hakim pengadilan Tipikor juga sempat menanyakan keluh kesah Miryam yang ditekan oleh sejumlah pihak. Menurut Elza, saat dirinya diperiksa sebagai saksi penyidik KPK pernah menyodorkan BAP Miryam yang menyebutkan sejumlah nama pihak penekan Miryam.

"Saya diperiksa disodorkan BAP-nya Miryam. Kemudian saya bilang mungkin ini ya. Didalam BAP Miryam kan ada semua, jadi saya terpengaruh BAP (Miryam)," ujar Elza.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan, Miryam pernah membeberkan sejumlah nama yang menekan politisi Partai Hanura itu.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa membuka video pemeriksaan dan transkip video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi di Gedung KPK pada pada 1 Desember 2016.

Dalam video tersebut, Miryam menceritakan intimidasi dari anggota DPR seperti, Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu.

Miryam melalui video yang diputar, menjelaskan, sebulan sebelum dipanggil KPK, dirinya dipanggil oleh anggota Komisi III DPR.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya