Berita

Agus Rahardjo/RM

Hukum

Ketua KPK: Indonesia Harus Mencontoh UU Anti Korupsi Singapura

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 13:34 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyarankan pemerintahan Jokowi-JK mencontoh UU Anti Korupsi Singapura.

Menurut dia, pemberantasan korupsi di Singapura hampir mirip dengan United nations Convention Againts Corruption (UNCAC) atau Konvensi internasional anti korupsi.

"Kekurangan kita dari Singapura, ini yang saya menyarankan bisa menjadi program pemerintah,  undang-undang anti korupsi kita masih jauh dibandingkan undang-undang anti korupsi Singapura," papar Agus saat memberi sambutan di acara Seminar Internasional Rekonstruksi Reformasi Administrasi Negara di Gedung Lembaga Administrasi Negara, jalan Veteran, Jakarta, Senin (21/8).


Pada UU anti korupsi Singapura, kata dia lagi, sudah diatur tindak pidana korupsi dari berbagai sektor juga perdagangan pengaruh. Sementara dalam UU anti korupsi Indonesia baru menyebutkan soal kerugian negara dan penyelenggara negara.

"Di luar itu, kalau ada suap antar sektor, antar swasta, Undang-Undang kita gak bisa efektif menangkal itu," imbuhnya.

Dalam urutan negara se-ASEAN pun, lanjut Agus, peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Sementara dalam peringkat dunia, Indonesia berada pada posisi 90 dari 176 negara, dengan nilai IPK 37.

Agus bilang, angka itu masih jauh dari target IPK Indonesia sebesar 50. "Bahkan kita lihat kemudian, tahun 1999 di ASEAN, mungkin kita paling rendah IPK-nya hanya sekitar 17 dari skala 100. Thailand 32, Filipina 36, Malaysia 51. Tahun 1999 kita diwarisi sistem yang betul-betul di bawah, gak ketulungan. Tapi kemudian, kalau kita lihat effort Walau belum capai target, tapi pelan-pelan kita naik," tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya