Berita

Agus Rahardjo/RM

Hukum

Ketua KPK: Indonesia Harus Mencontoh UU Anti Korupsi Singapura

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 13:34 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyarankan pemerintahan Jokowi-JK mencontoh UU Anti Korupsi Singapura.

Menurut dia, pemberantasan korupsi di Singapura hampir mirip dengan United nations Convention Againts Corruption (UNCAC) atau Konvensi internasional anti korupsi.

"Kekurangan kita dari Singapura, ini yang saya menyarankan bisa menjadi program pemerintah,  undang-undang anti korupsi kita masih jauh dibandingkan undang-undang anti korupsi Singapura," papar Agus saat memberi sambutan di acara Seminar Internasional Rekonstruksi Reformasi Administrasi Negara di Gedung Lembaga Administrasi Negara, jalan Veteran, Jakarta, Senin (21/8).


Pada UU anti korupsi Singapura, kata dia lagi, sudah diatur tindak pidana korupsi dari berbagai sektor juga perdagangan pengaruh. Sementara dalam UU anti korupsi Indonesia baru menyebutkan soal kerugian negara dan penyelenggara negara.

"Di luar itu, kalau ada suap antar sektor, antar swasta, Undang-Undang kita gak bisa efektif menangkal itu," imbuhnya.

Dalam urutan negara se-ASEAN pun, lanjut Agus, peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Sementara dalam peringkat dunia, Indonesia berada pada posisi 90 dari 176 negara, dengan nilai IPK 37.

Agus bilang, angka itu masih jauh dari target IPK Indonesia sebesar 50. "Bahkan kita lihat kemudian, tahun 1999 di ASEAN, mungkin kita paling rendah IPK-nya hanya sekitar 17 dari skala 100. Thailand 32, Filipina 36, Malaysia 51. Tahun 1999 kita diwarisi sistem yang betul-betul di bawah, gak ketulungan. Tapi kemudian, kalau kita lihat effort Walau belum capai target, tapi pelan-pelan kita naik," tandasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya