Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (22)

Agama dan Pancasila Saling Mencerahkan

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 08:59 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

AGAMA dan Pancasila har­us sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa dihadap-hadapkan satu sama lain. Agama harus mencerahkan umatnya agar bisa menerima dan menghar­gai nilai-nilai luhur Pancasila. Sebaliknya keberadaan Pancasila juga harus mam­pu melindungi segenap umat beragama, termasuk warganya yang memilih untuk tidak beragama atau hanya beraliran kepercayaan. Agama diarahkan un­tuk mendukung tujuan Negara tanpa harus meng­enyampingkan perinsip-peinsip agama itu sendiri. Dalam Negara NKRI fungsi seperti ini sudah teruji selama puluhan tahun. Agama bisa berkontribusi untuk mewujudkan tujuan Negara tanpa menafikan substansi ajarannya sendiri. Bahkan ajaran agama digunakan sebagai otifasi di dalam mempercapat proses pencapaian tujuan negara dan tujuan pem­bangunan manusia Indonesia seutuhnya.

Agama juga menjanjikan ketenangan, kedamaian, kearifan, keadilan, dan ketenteraman ke­pada pemeluknya. Namun itu semua bisa terjadi jika agama diberi peran efektif untuk memberikan pencerahan terhadap umatnya. Persoalannya sekarang, siapa yang bertanggung jawab untuk mengaktualkan fungsi pencerahan agama di dalam masyarakat? Efektif atau tidaknya sebuah agama mencerahkan dapat diukur bagaimana peran dan partisipasi tokoh dan pemeluk agama. Jika agama semakin menyatu dengan pemeluknya berati pencerahan agama efektif. Sebaliknya jika agama dan pemeluknya semakin berjarak maka pertanda pencerahan agama itu tidak efektif. Apalagi nilai-nilai agama dan Negara berhadap-hadapan, sudah pasti ada sesuatu yang salah, menyalahi konsep dasar yang telah dirumuskan oleh the founding fathers kita.

Fenomena dalam kehidupan masyarakat juga bisa diukur, yaitu apa kata agama dan apa yang di­lakukan pemeluknya? Searahkah program-program yang diterapkan UUD 1945 atau sumber-sumber hukum lainya? Jika masih berseberangan, misalnya program pembangunan negara berseberangan dengan ajaran agama, atau sebaliknya, ajaran-ajaran agama tidak sejalan bahkan menjegal tujuan pembangunan negara, maka pada saat itu ada per­soalan konseptual yang harus segera diatasi. Jika tidak maka keduanya bisa berhadap-hadapan yang pada saatnya akan membingungkan masyarakat. Kenyataannya sedang terjadi fenomena yang tidak menggembirakan, paling tidak terdapat fenomena yang kontradiktif, di dalam masyarakat kita hubun­gan antara agama dan pemeluknya. Memang sedang terjadi kesemarakan beragama, tetapi tidak diikuti dengan penghayatan dan kedalaman makna. Akibatnya sering kita menyaksikan adanya fenomena kepribadian ganda (split personality) bagi umat beragama, khususnya umat Islam.


Di kalangan umat Islam sering ada yang berada di persimpangan jalan. Dalam urusan agama seolah mereka mengesankan agama terlalu dogmatis se­mentara realitas sosialnya begitu rasional. Agama dirasakannya lebih membatasi sementara realitas kehidupannya begitu liberal. Agama dikesankan terlalu berorientasi masa lampau sementara ling­kungan profesinya sangat berorientasi masa depan. Pranata sosial keagamaan dirasakannya begitu konservatif sementara lingkungan kerjanya sedemikian canggi.

Norma-norma agama dirasakannya sedemikian statis dan terkesan kaku sementara dunia kerjanya sedemikian dinamis dan mobile. Suasana batin keagamaan dikesankan amat tradisional sementara dunia pergaulan seharai-hari di tempat kerja dan lingkungannya sedemikian modern. Kajian-kajian keagamaan dirasakan terlalu tekstual sementara kajian ilmu-ilmu umum sedemikian kontekstual. Pendekatan-pendekatan agama terkesan begitu kualitatif-deduktif sementara pendekatan keil­muan sosial sedemikian kuantitatif-induktif. Split personality ini menurut Clifford Geertz, berpotensi melahirkan berbagai kemungkinan, antara lain: Reformasi sporadis atau gradual, reformasi radikal/ liberal, revivalisme-puritanis, revivalisme-radikal, termasuk teroris, atau tidak tahu menahu apa yang terjadi di luar dirinya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya