Berita

Hukum

Kemenkumham Terbitkan Hak Cipta 18 Ribu Pantun Gubernur Sumbar

MINGGU, 20 AGUSTUS 2017 | 14:48 WIB

Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan sertifikat hak cipta untuk enam buku berisi 18 ribu pantun ciptaan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, sebagai pengakuan terhadap buah karya tersebut.

"Kemenkumham telah meneliti 18 ribu pantun ini dan diakui murni karya Irwan Prayitno. Setelah sertifikat dikeluarkan berarti pengutipan terhadap pantun ini harus mendapatkan izin," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Dwi Prasetyo Santoso, seperti dikutip Antara (Minggu, 20/8).

Dia menambahkan untuk mengeluarkan sertifikat seluruh pantun yang didaftarkan memang harus diteliti agar tidak ada nanti pihak yang menuntut. Dua bulan setelah semua pantun didaftarkan, diyakini pantun tersebut memang buah karya Irwan Prayitno dan bisa diberikan sertifikat hak cipta.


Dwi mengemukakan, selain untuk karya gubernur, karya masyarakat juga bisa diberikan sertifikat hak cipta dengan proses yang cukup mudah.

"Sekarang bisa secara daring hingga lebih memudahkan masyarakat. Tinggal buka laman kemenkumham, daftarkan karya untuk diterbitkan hak ciptanya," ujarnya.

Gebernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pantun yang diberikan hak cipta oleh Kemenkumham itu merupakan karya spontan dalam berbagai acara yang dihadiri.

"Spontan, karena memang dibuat saat acara sesuai keadaan, tamu dan tema kegiatan," katanya.

Dia berharap, cara memberikan sambutan dengan pantun itu bisa menjadi budaya di Sumbar, karena sesuai juga dengan budaya daerah. [wah]  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya