Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Ngarep RI Jadi Raja E-Commerce ASEAN

Perpresnya Peta Jalan Bisnis Belanja Online Diteken Jokowi
SABTU, 19 AGUSTUS 2017 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyambut baik langkah pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017- 2019. Indonesia ditargetkan bisa jadi raja e-commerce di ASEAN.

 Ketua Umum idEA Aulia E Marinto mengatakan, dengan disahkannya Perpres peta jalan e-commerce, maka seluruh pro­gram dan inisiatif ekonomi digital yang dicanangkan, baik saat ini maupun di masa da­tang, memiliki landasan hukum. Dampaknya, potensi ekonomi digital di Indonesia diperkirakan menjadi besar.

"Potensi Indonesia untuk menuju digital ekonomi sangat besar. Orangnya mau berbelanja di online, infrastruktur diban­gun, dan device tersedia," ujar Aulia di Jakarta, kemarin.


Menurut dia, e-commerce di Indonesia merupakan yang tertinggi dibanding negara lain di kawasan Asia Pasifik. Dengan adanya peta jalan tersebut, e-commerce di Indonesia diharap­kan bisa mendorong percepatan pertumbuhan digital ekonomi.

Terbitnya Perpres peta jalan e-commerce ini, kata dia, merupa­kan bukti keseriusan pemerintah dalam mendorong pencapaian ekonomi digital yang ditargetkan akan mencapai 130 miliar dolar AS pada 2020. "Kita optimistis capai itu. Suatu hari, anak-anak kita jadi penguasa Asia Teng­gara," ujarnya.

Aulia menilai, peta jalan e-commerce merupakan panduan dasar yang kuat bagi ekosistem ekonomi digital. Terdapat 31 inisiatif yang terdapat di dalam Perpres, dan merupakan cikal ter­wujudnya iklim industri e-com­merce yang lebih baik. Terutama pada percepatan pengembangan e-commerce, startup, pengem­bangan usaha, dan percepatan logistik di Tanah Air.

"idEA berharap, pemerintah terus mengawal pelaksanaan Perpres peta jalan e-commerce," kata Aulia.

CEO Tokopedia William Ta­nuwijaya mengatakan, industri e-commerce masih sangat muda dan baru sehingga memerlukan kerja sama serta dukungan dari pemerintah agar dapat berjalan. Dengan adanya peran aktif pe­merintah untuk mengawal perg­erakan e-commerce, Indonesia berpotensi untuk memimpin.

Dia mencontohkan, di China transaksi perdagangan sudah banyak dilakukan secara online. Artinya satu dari tujuh transaksi sudah dilakukan secara online sementara di Indonesia satu dari seratus transaksi dilakukan secara online.

"Perkembangan ekonomi di China dapat terjadi begitu cepat karena masyarakatnya beralih transaksi ke online untuk per­cepatan kemudahan hidup," katanya.

Karena itu, kata dia, tidak bisa dibayangkan jika pemerin­tah pusat dan pemerintah kota setempat bisa memberdayakan UKM dari seluruh Indonesia. Hasilnya, ekonomi Indonesia bisa tumbuh. "Harusnya Indone­sia bisa naik kelas," ujarnya.

Terkait regulasi e-commerce ini, Tokopedia akan terlibat se­cara aktif untuk memberi masu­kan dalam perkembangannya. Menurutnya, dengan keluarnya Perpres ini memperlihatkan jika pemerintah tidak melihat teknologi ini sebagai ancaman yang dihindari namun justru merangkul.

Perpres peta jalan e-commerce ini dikeluarkan dengan per­timbangan, ekonomi berbasis elektronik mempunyai potensi ekonomi yang tinggi bagi Indo­nesia dan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Pertimbangan lainnya, yakni dalam rangka mengop­timalkan pemanfaatan potensi ekonomi berbasis elektronik.

Pemerintah memandang perlu mendorong percepatan dan pengembangan sistem e-com­merce, startup, pengembangan usaha, dan percepatan logistik dengan menetapkan peta jalan e-commerce yang terintegrasi.

"Perpres e-commerce selesai diundangkan, ditandatangani Presiden akhir Juli. Perpres e-commerce ini memberikan petun­juk bagi industri digital ekonomi, jalannya mau ke mana," ucap Menteri Komunikasi dan Infor­matika Rudiantara. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya