Berita

LPDB KUMKM Terapkan Fintech Untuk Tingkatkan Daya Serap Koperasi Di Daerah

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 17:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Braman Setyo mengakui daya serap koperasi belum seperti yang diharapkan. Masih banyak yang mengajukan tetapi tidak layak berdasarkan bisnis dan kelembagaan. LPDB juga tidak boleh membentuk cabang di daerah, sehingga efektifitas dan efisiensi dalam penyaluran dana bergulir belum maksimal karena masih terpusat di Jakarta.

"Untuk memecahkan masalah penyaluran dana bergulir tersebut, maka kami akan membuat apa yang disebut dengan Financial Technology atau Fintech", kata Braman kepada wartawan pada perayaan HUT LPDB KUMKM ke-11 di Jakarta, Jumat (18/8).

Di acara yang dihadiri Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati, Braman menambahkan bahwa dengan Fintech maka proses assessment penyaluran LPDB untuk KUMKM dilakukan secara online tanpa tatap muka, agar lebih efisien dan efektif. Selain itu, LPDB juga akan menyiapkan aplikasi berbasis web dan mobile apps untuk pengajuan dana bergulir LPDB.


"Termasuk membangun Sistem Informasi Debitur untuk KUMKM, sehingga lancar pembayaran cicilannya. Juga, kualitas debitur akan termonitor", ujar Braman.

Manfaat lainnya, kata Braman, membuat menu pembayaran cicilan LPDB ini di mitra channel Finnet (PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia) atau secara auto debet.

"PT Finnet dapat membantu melaksanakan proses setlement pencairan dana LPDB maupun collection cicilan, by system. Ini bentuk solusi Fintech LPDB dalam rangka modernisasi LPDB KUMKM ke depan", papar Braman.

Selain menggagas inovasi Fintech, Braman juga akan melakukan modernisasi terhadap LPDB KUMKM.

"Modernisasi dilakukan terhadap tata kelola (sistem), teknologi informasi serta LPDB KUMKM akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan instansi-instansi dan lembaga-lembaga serta stakeholder yang ada di daerah", imbuh Braman.

Antara lain kerjasama dengan Dinas Koperasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, Dirjen Kekayaan Negara (DKJN) Kementrian Keuangan, dan Kejaksaan Agung.

"Kerjasama dengan Dinas Koperasi daerah diharapkan memberi rekomendasi koperasi berkinerja baik. Dengan DKJN, karen lembaga ini mempunyai perangkat yang dapat menagih dan menyita kekayaan mitra usaha bermasalah. Sedangkan dengan Kejaksaan Agung dengan perangkatnya Kejaksaan Tinggi di tingkat provinsi, dapat mewakili LPDB untuk menuntut mitra usaha bermasalah ke ranah pengadilan", papar Braman lagi.

Braman berharap bahwa seluruh mitra LPDB harus menyesuaikan diri dengan transformasi teknologi yang diterapkan dalam menyalurkan dana bergulir.

"Mau tidak mau, mereka yang harus berbenah ke arah itu. Semua lembaga keuangan sudah menuju ke arah ekonomi digital. Bahkan, dengan melalui digital akan mengurangi cost bagi koperasi yang bersangkutan, tanpa harus bolak-balik datang ke Jakarta", kata Braman.

Terkait kinerja, Braman menjelaskan, dari tahun 2008 hingga 2017, LPDB telah berhasil menyalurkan dana bergulir sebesar Rp8,49 triliun kepada 1.012.287 UMKM melalui 4.299 mitra. Sedangkan realisasi dana bergulir di 2017 sebesar Rp405,27 miliar yang disalurkan kepada 46.602 UMKM melalui 49 mitra di seluruh Indonesia. [wid]



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya