Berita

Lukman Hakim/RMOL

Hukum

Pemerintah Rancang Aturan Batas Minimal Biaya Umroh

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 16:08 WIB | LAPORAN:

Pemerintah mengkaji aturan baku batas minimal biaya perjalanan ibadah umroh untuk melindungi jamaah dari penipuan agen perjalanan.

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin menuturkan bahwa aturan yang ada saat ini adalah fasilitas minimal yang harus disediakan agen perjalanan bagi calon jamaah umroh.

"Itu (standar pelayanan) sudah ditetapkan, misalnya hotelnya seperti apa, pesawat udaranya seperti apa" ujar Menteri Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jumat (18/8).


Menurutnya, kebiasaan masyarakat yang selalu memilih agen umroh berbiaya murah menjadi sasaran empuk penyelenggara umroh untuk mematok harga yang sangat rendah tetapi tidak menjamin pelayanan yang diberikan dan bahkan beberapa kasus gagal berangkat.

"Untuk itu sedang dikaji apakah perlu batas minimal biaya umroh agar batas minimal pelayanan itu bisa benar benar dijamin" kata Lukman.

Lukman menyebut masih mengkaji aturan tersebut akan berbentuk peraturan menteri (Permen) atau langsung dijadikan rancangan untuk undang-undang.

"Ya itu nanti juga bagian yang akan kita dalami. Regulasinya, wadah hukumnya, itu bagian yang kita dalami" demikian Lukman.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya