Berita

Foto/Net

Hukum

Diduga Bakar Umbul-umbul Merah Putih, Pengajar Ponpes Di Bogor Ditangkap Polisi

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 10:41 WIB | LAPORAN:

. Polisi mengamankan MS (24), seorang pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas'ud, Jl. Jami Rt. 02/04 Desa Sukajaya, Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

MS diduga terlibat aksi pembakaran umbul-umbul merah putih di sebuah rumah kosong, sebelah ponpes, Rabu (13/8) sekira pukul 20.45 WIB.

"Setelah melakukan penyelidikan Polres Bogor mengamankan oknum pengajar di ponpes IM atas nama MS 24 tahun," ujar Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dicky Pastika saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).


Saat ini, tersangka telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 66 jo pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, bahasa dan Lambang Negara serta Lagu kebangsaan dan atau pasal 406 KUHP dan atau 187 KUHP.

"Saat ini kami kami mendalami dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka," demikian Kapolres.

Sebelumnya, imbas dari aksi MS, sempat memicu emosi warga setempat. Warga bahkan sempat melakukan aksi dan menutup ponpes yang dianggap misterius tersebut.

Bahkan, pihak perangkat desa terkait mengultimatum ponpes untuk segera pindah dalam waktu satu bulan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya