Berita

Foto/Net

Nusantara

P3SRS GBP Gugat Pengelola Apartemen Green Bay Pluit

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 13:57 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

. Perkumpulan Pemilik dan Penghuni Sarusun Green Bay Peduli (P3SRS GBP) dibentuk berawal dari kepedulian dan keberanian seorang warga bernama Suhari menggugat pihak pengelola Apartemen Green Bay Pluit lantaran persoalan suplai air ke penghuni.

Begitu kata Igor Tarigan yang didapuk sebagai ketua perkumpulan dalam sambutannya di hadapan puluhan warga penghuni apartemen sekaligus mengadakan syukuran menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-72, Rabu (16/8).

"Jika seorang Suhari saja peduli dan berani, masa kita yang ada ribuan penghuni di apartemen sini diam saja," kata Igor.


Igor Tarigan menjelaskan, terbentuknya Perkumpulan Pemilik dan Penghuni Sarusun Green Bay Peduli (P3SRS GBP) ini bukan P3SRS.

"Di sini sejak lima tahun lalu kami menghuni di sini sampai sekarang belum terbentuk juga yang namanya P3SRS," ujar Igor.

Oleh karena itu, kata Igor, akhirnya para warga penghuni Apartemen Green Bay Pluit berinisiatif membentuk perkumpulan sebagai wadah untuk berkeluh-kesah persoalan yang ada di apartemen ini. Paling tidak untuk ajang silaturahmi tatap muka sesama warga.

"Jadi kalau ada yang mengatakan perkumpulan ini sebagai tandingan P3SRS, itu tidak benar. Justru karena di apartemen ini P3SRS belum dibentuk, makanya kami bentuk perkumpulan sendiri di sini," tegas Igor.

Menurut Igor, terbentuknya perkumpulan itu lantaran banyaknya persoalan yang dihadapi oleh warga penghuni dengan pihak pengelola Apartemen Green Bay Pluit.

"Banyak banget memang permasalahannya di sini. Selain soal air, lampu, dan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) yang semau-mau pengelola menaikkan harga," beber Igor.

Hal senada dikatakan Wihan, persoalan utama di Apartemen Green Bay Pluit ini lantaran para pemilik unit hingga saat ini belum juga memiliki bukti kepemilikan.

"Saya akui, memang perawatan lingkungannya okelah. Meski biaya IPL sebentar-bentar naik," kata Wihan.

Dikatakan Wihan, semoga dengan terbentuknya P3SRS GBP ini dapat menjembatani persoalan antara warga penghuni dengan pihak pengelola apartemen.

"Seperti bukti kepemilikan unit, pajak bumi bangunan (PBB) dan lainnya. Karena selama ini pemilik cuma memiliki bukti pengikatan perjanjian jual beli (PPJB)," kata Wihan.

Ditambahkan Edi warga penghuni Tower A, selain bukti kepemilikan akte jual beli (AJB). Bukti SPPT Pajak bumi dan bangunan (PBB) juga belum diberikan pihak pengelola.

"Padahal itu sangat kita perlukan sebagai pembayaran pajak pribadi," kata Edi.

Menurut Edi, warga pemilik unit apartemen sejak tahun 2012 membayar PBB tanpa ada bukti pembayaran. Padahal pemilik belum memiliki AJB dari pengelola apartemen.

"Mestinya kan setelah ada AJB, baru kita bayar PBB. Ini tiap tahun pemilik unit ditelpon disuruh bayar PBB. Sementara ketika ditanyakan bukti pembayarannya, pihak pengelola selalu menjawab bukti pembayaran PBB secara global. Bukan per unit. Harusnya bukti pembayaran PBB di sini dipecah per unit seperti apartemen lainnya. Sejak dua tahun terakhir ini warga penghuni apartemen di sini jadi malas bayar PBB karena enggak jelas bukti pembayarannya," ungkap Edi.

Edi pun menegaskan, pihak pengelola Apartemen Green Bay Pluit harus segera memberikan bukti kepemilikan unit kepada warga pemilik apartemen berupa AJB.

"Selama inikan warga pemilik cuma memiliki PPJB saja. Harusnya AJB juga diberikan setelah pengelola mengutip bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Jangan cuma biaya BPHTB dikutip saat serah terima kunci unit tapi bukti AJB entah berapa puluh tahun lagi baru diberikan. Semoga di hari kemerdekan RI ke-72, warga pemilik unit apartemen di sini juga merdeka mendapatkan hak kepemilikkan unitnya," demikian Edi. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya