Berita

Politik

HUT KEMERDEKAAN RI

Hambatan Utama Mewujudkan Cita-cita Kemerdekaan Adalah Korupsi

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 07:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72 harus dimakna sebagai momentum pembuktian (syahadah). Alasannya, momentum darul ahdi (konsensus bersama) sudah "titik" alias final yakni prinsip bersama sebagai bangsa dan negara yakni Pancasila.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PP PM) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/8).

Hari ini, seluruh rakyat Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 72.


Menurut Dahnil, saat ini momentum syahadah dari kemerdekaan yang sudah diperoleh selama 72 tahun dengan menghadirkan kemerdekaan yang memerdekakan rakyat Indonesia, bagaimana kemerdekaan bisa membebaskan rakyat dari kemiskinan dan pemiskinan, membebaskan rakyat dari kebodohan dan pembodohan.

"Sehingga cita-cita Kemerdekaan Indonesia Raya yang adil dan makmur terwujud," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Dahnil, peran pemuda saat ini bekerja pada upaya pembuktian mengisi kemerdekaan tersebut, dengan meninggikan produktivitas dan merawat integritas (akhlak yang baik).

"Saat ini, hambatan utama menghadirkan Indonesia Raya yang adil dan makmur tersebut adalah ramainya korupsi. Maka salah satu PR kekinian dan masa depan pemuda adalah melakukan perlawanan terhadap praktik korupsi yang menyebabkan upaya mengentaskan kemiskinan dan kebodohan tersebut," ujarnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya