Berita

Politik

Indonesia Belum Merdeka Dari Ketimpangan Sosial Dan Penegakan Hukum

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 06:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dalam menyongsong 72 tahun usia kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat masih terbelenggu dengan "penjajahan" yang dilakukan oleh anak bangsa sendiri. Berupa penjajahan ekonomi neoliberalisme yang menyebabkan ketimpanga sosial dan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Nasionalis Institute, Andy William Sinaga dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (17/8). Nasionalis Institute adalah lembaga kajian sosial, ekonomi, politik, hukum dan HAM.

Menurut Andy, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2017 sebesar lebih kurang 5.02 persen belum mampu menurunkan tingkat ketimpangan sosial dan keadilan sosial, dikarenakan pertumbuhan ekonomi tersebut  menimbulkan kesenjangan antara kelompok atau daerah yang kaya dengan daerah yang miskin.


Saat ini kelompok atau daerah di Indonesia sebenarnya sama-sama semakin meningkat namun laju kecepatan kelompok yang kaya lebih cepat dari kelompok miskin. Artinya, akumulasi kekayaan bagi yang kaya lebih cepat dari yang miskin. Seolah-olah kelempok miskin hanya sebagai penonton saja di republik ini.

Pulau Jawa lebih menyumbangkan proporsi tingginya angka pertumbuhan ekonomi dikarenakan secara umum infrastuktur lebih lengkap dibandingkan di luar pulau Jawa. Sehingga tingkat kemiskinan dan penganggurannya relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain. Konektivitas juga lebih unggul di Jawa dibanding luar Jawa.

"Hal ini merupakan PR berat bagi Presiden Jokowi apabila ingin melaju kedua periode sebagai Presiden RI," ujar Andy.

Selain itu, lanjut dia, kemerdekaan rakyat akan penegakan hukum masih jauh dari kenyataan, karena masih terkatung-katungnya kasus penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, kasus mega korupsi E-KTP yang masih belum jelas dan tidak beraninya presiden mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Selain itu penegakkan kasus narkoba juga terkesan masih setengah hati, dikarenakan masih menjamurnya peredaran, produksi dan penyeludupan narkoba di Tanah Air. Bahkan produksinya terjadi dan melibatkan oknum Lembaga Pemasyarakatan seperti kasus penyeludupan 1 ton sabu di Lepas Pantai Serang Banten, penyeludupan 1.7 ton ganja di Aceh. Ini karenakan minimnya infrastruktur pengawasan narkoba di lepas pantai yang rawan penyeludupan.

Selain itu fenomena korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih terjadi di instansi atau dinas pemerintah yang tersebar di nusantara.

"Kami berpendapat bahwa Presiden Jokowi segera mengembalikan hakekat revolusi mental ke khitoh awalnya karena penerapannya sudah mulai bergeser dari semangat awal revolusi mental ketika awal didengungkan Presiden Jokowi ketika Pilpres," sebut Andy.

Jelas dia, hakikat kemerdekaan RI yang ke 72 hendaknya dijadikan start awal dalam melakukan konsolidasi secara menyeluruh untuk dapat melawan bersama-sama ketimpangan sosial dan memerdekan rakyat menuju supremasi Hukum. Hutang law enforcemen kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti kasus Semanggi 1 dan 2, kasus Talang Sari dan dugaan pelanggaran HAM di Papua juga mutlak dilakukan.

"Cita-cita kemerdekaan sebagaimana diusung oleh Bung Karno dan Bung Hatta yang terdapat dalam Mukadimah UUD 1945 dan Pancasila harus dapat dicapai oleh rakyat Indonesia sehingga rakyat bukan hanya penonton dan menderita atas penjajahan yang dilakukan oleh bangsa sendiri," demikian Andy William Sinaga. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya