Berita

Net

Hukum

Mendes Bakal Dihadirkan Di Sidang Penyuapan Auditor BPK

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 18:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menghadirkan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo dalam sidang lanjutan kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Kehadiran Eko sangat dibutuhkan untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang ikut merencanakan suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan agar mendapatkan opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemendes tahun 2016.

Eko akan bersaksi untuk mantan anak buahnya yang sudah menjadi terdakwa yakni Irjen Kemendes Sugito dan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo.


"Pasti akan kami hadirkan untuk memberikan klarifikasi di persidangan," ujar Jaksa Moch. Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/8).

Eko sebelumnya juga pernah diperiksa dalam tahap penyidikan. Namun, dia menyatakan tidak mengetahui adanya aksi suap terhadap auditor BPK.

Dalam perkara itu, Sugito didakwa bersama-sama dengan Jarot Budi Prabowo menyuap Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli selaku kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara sejumlah Rp 240 juta.

Menurut jaksa, uang diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini WTP terhadap LHP Laporan Keuangan Kemendes 2016.

Selain itu, suap juga diduga untuk menutupi temuan dana tidak jelas dalam LHP Laporan Keuangan Kemendes 2015 dan semester I-2016 sebesar Rp 550 miliar.

Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya